Makassar (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan membagi zona kedatangan warga di bandara ataupun pelabuhan sebagai upaya pencegahan merebaknya COVID-19.
"Kami sebagai Tim Gugus Tugas membagi dua zona kedatangan, yakni zona merah dan zona hijau atau kuning," kata Kakesdam XIV/Hasanuddin Kolonel Ckm dr Soni Endro Cahyo Wicaksono dalam video conferensi di Makassar, Rabu.
Ia menjelaskan, untuk zona hijau penerapannya yakni mengukur suhu tubuh kepada pendatang, dilakukan sterilisasi barang bawaan dan pakaiannya.
Sementara untuk zona merah, selain ketiga prosedur tersebut, juga melakukan deteksi ketat termasuk memeriksa apakah tercatat ODP atau PDP. Bila ditemukan maka dilanjutkan dengan karantina.
"Jadi untuk zona merah dilakukan pemeriksaan ketat atau monitoring dan bila perlu dilakukan tindakan disiplin," ujarnya.
Sementara untuk transportasi darat atau kedatangan warga dari lintas Sulawesi, tim gugus tugas akan melakukan hal sama dengan modifikasi sambil memperhatikan kondisi dan situasi yang berkembang.
Untuk langkah-langkah pencegahan dalam transmisi dari dalam, pihaknya telah melakukan berbagai upaya seperti dalam layanan publik, dibuatkan aturan khusus "social distancing" atau "psycal distancing", yakni jaga jarak antrian dan jarak kursi ruang tunggu.
"Begitupun pelaksanaan pasar tradisional atau moderen, kita minta disiapkan 'hand sanitizer' atau tempat cuci tangan. Sudah dilakukan namun belum semuanya," katanya.
Berita Terkait
Pj Bupati Bone: HJB ke-694 refleksi kekayaan budaya spirit membangun
Sabtu, 20 April 2024 18:10 Wib
Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel hadiri prosesi Mattompang Arajang di Bone
Sabtu, 20 April 2024 17:48 Wib
Pj Gubernur Sulsel laksanakan Program IB tingkatkan populasi ternak di Bone
Sabtu, 20 April 2024 17:23 Wib
Kemenkumham Sulsel edukasi KI pada siswa SMA lewat RuKI "Goes to School"
Sabtu, 20 April 2024 13:23 Wib
Dinkes ungkap DBD di Sulsel tembus 1.620 kasus
Sabtu, 20 April 2024 7:16 Wib
Kadin Sulsel siap mempromosikan KEK Bira-Takabonerate melalui PSBM XXIV
Jumat, 19 April 2024 19:44 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dianugerahi gelar adat Daeng Mappuji
Jumat, 19 April 2024 17:48 Wib
Kemenkumham Sulsel siap bersinergi dengan Kejati Sulsel
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib