Makassar (ANTARA) - Kepala Humas Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr Nurjannah Abna menyatakan bahwa proses penetapan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Dr Suharni Fachrin SKM MKes sudah sesuai aturan.
Dekan FKM UMI Dr Suharni A telah dilantik melalui daring, Rabu (1/4) bersama dua Dekan Fakultas Pertanian Dr Ir Abdul Haris MS, dan Dekan Fakultas Hukum Prof Dr H Said Sampara MH) masa amanah 2020-2024.
“Sudah sesuai peraturan Rektor Universitas Muslim Indonesia, Nomor : 01 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor UMI Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Penjaringan Calon Dekan Fakultas/Calon Direktur Program Pascasarjana UMI," kata Dr Nurjannah Abna dalam keterangannya di Makassar, Kamis.
Penjelasan ini sekaligus sebagai respons adanya pemberitaan yang menganggap pelantikan Dekan FKM UMI masa amanah 2020-2024 dianggap tidak demokratis.
Ia menjelaskan seluruh tahapan mulai penjaringan hingga penetapan SK Pengurus Yayasan tentang Dekan FKM Dr Suharni, tidak melanggar aturan.
Peraturan Rektor Universitas Muslim Indonesia, Nomor: 01 Tahun 2020, pasal 6 dengan tegas disebutkan ayat (3) bahwa nama- nama calon yang telah mendapat persetujuan Rektor, selanjutnya mengikuti tahapan psikotes serta Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Universitas.
Ketiga asessment yang akan diikuti telah disosialisasikan kepada seluruh calon Dekan dari tiga Fakultas (Hukum, Pertanian dan Kesehatan Masyarakat) pada saat rapat teknis sekaligus penandatanganan fakta Integritas oleh seluruh calon dekan.
Pertemuan itu selain dihadiri Rektor, ketua panitia pemilihan tingkat universitas juga hadir ketua panitia pemilihan tingkat fakultas. Termasuk Ketua Panitia Pemilihan Tingkat Fakultas (FKM) Dr Surahman Batara.
Ketua Panitia Pemilihan Tingkat Universitas yang juga wakil Rektor I UMI Dr Ir H Hanafi Ashad MT menyampaikan asessment calon dekan, selain penjaringan bakal calon di tingkat fakultas, juga seluruh calon akan mengikuti tahapan asessment psikotest serta uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh tim penilai universitas.
Khusus psikotest, Rektor meminta kepada Panitia untuk melibatkan pihak ketiga, sehingga nilai akhir dari seluruh calon betul-betul objektif.
Nilai dari akumulasi empat asessment, termasuk penjaringan, maka siapun yang tertinggi nilai hasil akhirnya maka dia yang akan ditetapkan sebagai Dekan Terpilih.
Hal ini ditegaskan ketua panitia pemilihan tingkat universitas dalam pertemuan tersebut yang kemudian dilanjutkan penandatanganan Fakta Integritas oleh masing-masing calon Dekan.
Dari akumulasi nilai para calon Dekan, khususnya Fakultas Kesehatan Masyarakat, calon dekan yang memiliki nilai tertinggi adalah Dr Suharni.
Berita Terkait
LAM PT-Kes lakukan visitasi akreditasi Prodi Magister AKK FKM Unhas
Rabu, 20 Maret 2024 20:13 Wib
Unhas beri edukasi bagi tim tata kelola kota Kabupaten Pinrang
Minggu, 3 Maret 2024 9:45 Wib
International Office Holds Geography Series: Bangladesh
Rabu, 6 Desember 2023 13:59 Wib
FKM Unhas menggelar konferensi internasional epidemiologi
Minggu, 5 November 2023 1:53 Wib
FKM Unhas menghadirkan ahli pembuluh darah Belanda
Kamis, 5 Oktober 2023 20:02 Wib
Enam mahasiswa FKM Unhas ikuti pertukaran di Universitas Okayama Jepang
Rabu, 6 September 2023 12:31 Wib
FKM Unhas dan Bapanas kerja sama penguatan Program Genius untuk 25.000 siswa
Senin, 10 Juli 2023 20:08 Wib
BRIN dan FKM Unhas bahas peluang kerja sama penelitian
Rabu, 21 Juni 2023 13:44 Wib