
Wakil Jaksa Agung RI tewas karena kecelakaan lalu lintas

Almarhum akan dikebumikan Minggu (5/4/2020) Pukul 08.00 WIB di TPU Pendongkelan Cengkareng, Jakarta Barat
Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan jenazah Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah akan dikebumikan di Taman Pemakaman Umum Pendongkelan Cengkareng Jakarta Barat, Minggu.
"Almarhum akan dikebumikan Minggu (5/4/2020) Pukul 08.00 WIB di TPU Pendongkelan Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Hari berdasarkan keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, diberitakan telah wafat Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Pasar Rebo Jakarta.
Arminsyah meninggal karena kecelakaan mobil yang ditumpanginya saat melintas di Tol Jagorawi Cibubur Km 13 arah Cawang, Jakarta, Sabtu siang.
Dari hasil laporan yang diterima Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mobil tersebut ditumpangi oleh dua orang yang terdiri dari satu pengemudi dan satu penumpang.
Yusri mengatakan kendaraan yang ditumpangi korban melaju ke arah Jakarta. Kendaraan yang diduga berjalan di lajur 4 itu mengalami kecelakaan setelah menabrak pembatas jalan sehingga menyebabkan kendaraan terbakar.
Yusri mengatakan kasus kecelakaan ini ditangani oleh Polres Jakarta Timur.
Kini almarhum disemayamkan di rumah duka di Perumahan Tanjung Mas Raya Jalan Merpati Mas Blok B6 No. 1 Tanjung Barat, Jakarta Selatan
Pewarta : Abdu Faisal dan Anita Permata Dewi
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
