Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjelaskan bahwa 30 ribu narapidana yang akan dibebaskan oleh Kementerian Hukum dan HAM itu bukan narapidana koruptor.
"Masyarakat harap tenang. Sampai sekarang belum ada napi koruptor yang dibebaskan secara bersyarat," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, PP No 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan tetap berlaku dan belum ada pembahasan kabinet untuk merevisinya.
"Yang dibebaskan sekitar 30.000 orang adalah napi tindak pidana umum, bukan korupsi, bukan terorisme, bukan bandar narkoba," katanya.
Kementerian Hukum dan HAM akan membebaskan sekitar 30 ribu narapidana dan anak dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, serta lembaga pembinaan khusus anak (LPKA), terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.
"Sekitar 30 ribu orang (yang akan dibebaskan)," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa (31/3).
Pembebasan 30 ribu narapidana dan anak tersebut dilakukan setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.
Dalam kepmen yang ditandatangani Yasonna, Senin (30/3), diterangkan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan diterbitkannya kebijakan tersebut, di antaranya lembaga pemasyarakatan, LPKA, dan rumah tahanan negara merupakan institusi tertutup yang memiliki tingkat hunian tinggi sehingga sangat rentan terhadap penyebaran dan penularan COVID-19.
Dengan telah ditetapkannya COVID-19 sebagai bencana nasional nonalam, dinilai perlu untuk melakukan langkah cepat sebagai upaya penyelamatan terhadap tahanan dan warga binaan pemasyarakatan dengan cara pengeluaran dan pembebasan melalui asimilasi dan integrasi.
Berita Terkait
Menko Hadi pastikan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024 selesai besok
Selasa, 19 Maret 2024 14:55 Wib
Kemenko Polhukam deteksi pergerakan massa yang menolak hasil pemilu
Jumat, 15 Maret 2024 14:03 Wib
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pastikan hasil rekapitulasi nasional selesai tepat waktu
Kamis, 14 Maret 2024 14:04 Wib
Kemenko Polhukam minta Pemkab Luwu Timur berkomitmen berantas pertambangan ilegal
Kamis, 7 Maret 2024 19:50 Wib
Menko Polhukam: Pemerintah mematuhi putusan MK soal Pilkada
Selasa, 5 Maret 2024 17:38 Wib
Hadi Tjahjanto ungkap dua prioritas kerja sebagai Menko Polhukam
Rabu, 21 Februari 2024 17:57 Wib
Hadi Tjahjanto ingin jaga situasi kondusif hingga jadwalkan pertemuan dengan Mahfud MD
Rabu, 21 Februari 2024 13:46 Wib
Presiden Jokowi melantik Hadi sebagai menko polhukam dan AHY jadi menteri ATR
Rabu, 21 Februari 2024 11:38 Wib