Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyatakan sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka penyebaran informasi bohong (hoaks) terkait isu Virus Corona atau COVID-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan dua orang tersangka itu ditangani di Polres Banjar dan Polres Bogor.
"Yang di Banjar dan di Bogor menjadi tersangka," kata Erlangga, di Bandung, Senin.
Dia mengatakan sejauh ini ada lima orang yang terlibat kasus hoaks di wilayah Jawa Barat. Dari kelima orang tersebut, kini dua orang di antaranya menjadi tersangka.
"Di Polda, kemudian di Indramayu, di Sumedang, Banjar, dan Bogor," kata dia lagi.
Menurut dia, kedua tersangka itu tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, kata dia, pihaknya mempertimbangkan kondisi pembatasan sosial di dalam tahanan.
"Kondisi pembatasan sosial, termasuk di dalam tahanan, memang kita juga sementara tidak melakukan penahanan," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya masyarakat harus lebih bijak sebelum menyebarkan konten apa pun kepada banyak orang.
"Kalau misalnya informasi yang diterima itu meragukan, bisa dilakukan pengecekan ulang sendiri," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi bekuk bandar judi online jaringan Jawa Timur di Makassar
Senin, 25 Maret 2024 20:41 Wib
BMKG : Gempa bermagnitudo 6 terjadi di Tuban Jawa Timur
Jumat, 22 Maret 2024 11:40 Wib
KPU RI sahkan pasangan Prabowo-Gibran unggul di Jawa Tengah
Selasa, 12 Maret 2024 8:00 Wib
Ketua Umum PSSI: Tim promosi luar Pulau Jawa menambah semarak Liga 1
Minggu, 10 Maret 2024 13:46 Wib
Harashta Haifa asal Jawa Barat terpilih sebagai Puteri Indonesia 2024
Sabtu, 9 Maret 2024 1:00 Wib
Prabowo dampingi Jokowi ke Jatim untuk kunjungan kerja
Jumat, 8 Maret 2024 9:26 Wib
KSAD pastikan upacara militer untuk penghormatan Solihin GP dilaksanakan
Selasa, 5 Maret 2024 14:31 Wib
Gempa magnitudo 5 guncang wilayah Jember Jawa Timur
Jumat, 1 Maret 2024 7:38 Wib