Makassar (ANTARA News) - Kapolda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Irjen Pol Adang Rochjana melarang menjual petasan, dan jika pedagang yang membandel maka akan diberi peringatan keras.
"Penggunaan petasan termasuk kembang api dapat mengusik orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa," kata Irjen Pol Adang Rochjana di Makassar, Kamis.
Ia menuturkan, penggunaan petasan pada jam-jam tertentu seperti saat akan dan sesudah shalat tarawih, shalat subuh bahkan siang hari bisa mengganggu ketenangan warga.
Karena itu, Kapolda mengimbau warga Makassar agar tidak menggunakan petasan baik sebelum maupun setelah tarawih dan salat subuh. Para pedagang juga diminta tunduk pada aturan dan tidak menjual petasan selama Bulan Ramadhan.
"Kalau ada yang terbukti menjual dan menggunakan petasan, maka tidak ada toleransi. Mereka akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain petasan, Kapolda juga akan memanggil pengusaha Tempat Hiburan Malam di kota ini, dan Dinas Pariwisata Kota Makassar soal penutupan THM selama bulan suci Ramadhan.
Menurut dia, memperjualbelikan petasan yang mengandung daya ledak termasuk pelanggaran aturan undang-undang. Karenanya, hukuman tegas telah menanti bagi para pedagang.
"Pastinya akan ada kegiatan razia di sejumlah tempat untuk mencegah keberadaannya di masyarakat," janjinya.
Selain pedagang, polisi juga akan melakukan pengawasan pada masyarakat, terutama remaja yang gemar bermain petasan. Polisi hanya mengizinkan penggunaan petasan berbentuk kembang api.
"Itu juga dalam ukuran kecil. Kalau mercon atau kembang api ukuran besar akan dilarang. Apalagi petasan, kami akan larang," tegasnya. (T.KR-MH/R010)
Berita Terkait
Pemkab Toraja Utara menerima bantuan tong sampah dari Bank Sulselbar
Jumat, 22 Maret 2024 15:04 Wib
PLN bantu menyalakan sambungan listrik 219 rumah di Sulselbar
Kamis, 14 Maret 2024 20:12 Wib
Bulog Sulselbar pastikan stok beras aman selama Ramadhan 1445 H
Selasa, 12 Maret 2024 14:16 Wib
Pengendalian harga pangan jelang Ramadhan di Sulsel
Selasa, 5 Maret 2024 14:28 Wib
Seratusan siswa dari 24 sekolah se-Sulselbar ikuti kompetisi e-sport di Makassar
Sabtu, 2 Maret 2024 7:44 Wib
Bulog Sulselbar sebut stok beras aman hingga Idul Fitri 2024
Senin, 26 Februari 2024 14:00 Wib
OJK catat transaksi saham Sulsel capai Rp18,84 triliun pada 2023
Rabu, 21 Februari 2024 9:56 Wib
OJK Sulselbar dorong program klasterisasi UMKM
Senin, 19 Februari 2024 21:38 Wib