Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan memberi keringanan pembayaran pajak bagi hotel-hotel terdampak pandemi virus corona baru atau COVID-19.
Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah di Makassar, Rabu, menyampaikan kebijakan tersebut dikeluarkan lantaran minimnya pengunjung hotel selama penyebaran wabah COVID-19.
"Kita tidak bisa pungkiri, hotel tutup karena tidak ada tamu. Ini langkah baru pencegahan COVID-19. Hotel ada 12 yang tutup," katanya.
Menurut dia, Pemprov Sulsel paham betul dampak yang diakibatkan dari COVID-19, mengakibatkan ekonomi menurun drastis. Menanggapi hal itu pemerintah memberi kebijakan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk diberi keringanan pajak.
Mengenai hal ini, kata Nurdin, ia juga telah menerima usulan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Ia menekankan pemerintah terus berupaya agar perekonomian tetap berjalan, tanpa mengganggu upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 ini.
"Selain itu, misalnya pembayaran air, sudah saya smpaikan ke pak walikota Makassar untuk diberi keringanan," ujarnya.
Nurdin Abdullah mengemukakan terkait kebijakan tersebut harus dikelola dengan baik, sebab menurutnya tidak semua perusahaan mengalami masalah seperti hotel.
"Kalau bagi hotel pasti, karena memang pengunjungnya berkurang. Mereka dibatasi datang dan kegiatan skala besar juga sudah ditiadakan. Tetapi ada perusahaan yang menikmati keuntungan dua kali lipat malahan," katanya.
Nurdin menyampaikan langkah itu diambil setelah melakukan berbagai kajian. Pandemi ini dipastikan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, namun ia berharap dampaknya tidak begitu signifikan.
"Begitu COVID-19 selesai, masalah kita dengan pengangguran yang besar, angka kemiskinan kita akan naik. Makanya, ini harus kita kelola dengan baik melalui kebijakan-kebijakan yang kita ambil," ujarnya.
Berita Terkait
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib