Solo (ANTARA) - Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Sunny Ummul Firdaus menyatakan mekanisme penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 harus diperjelas agar ada keseragaman antara pemerintah pusat dengan daerah.
"Meski PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 sudah diterbitkan, PP tersebut secara substansi belum begitu jelas," katanya di Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah pusat perlu untuk memperjelas mekanisme dalam pemberlakuannya di masyarakat.
"Dari segi hukum secara hierarki peraturan perundang-undangan sudah tepat, namun dari sisi substansi masih belum jelas dan detail tentang cara pelaksanaannya. Dibutuhkan mekanisme yang jelas dan konkret terkait upaya menjalankannya," katanya.
Ia mengatakan jika memang mekanisme tersebut belum ada, maka pemerintah daerah bisa membuat kebijakan sesuai dengan kearifan lokal daerah masing-masing dengan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Dengan demikian, dalam pengambilan keputusan memberlakukan PSBB tidak bertele-tele dan memakan waktu yang panjang," katanya.
Ia mengatakan dalam hal ini pemangku kepentingan juga harus fokus pada tujuan utama dari diterbitkannya PP Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menkes (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020.
"Seringkali norma yang sudah ditetapkan tidak sesuai dalam tataran pelaksanaan. Kecepatan dan ketepatan pelayanan tidak berbanding lurus dengan tujuan dikeluarkannya PP dan Permenkes tersebut. Jadi, jika para pemangku kepentingan tidak fokus pada tujuan utama, maka pasti akan bertele-tele," katanya.
Sementara itu, ia menilai PSBB adalah pilihan yang ditetapkan oleh pemerintah bukan karantina wilayah.
"Oleh karena itu, dalam implementasi PSBB di daerah, pemda dapat berkoordinasi dengan masyarakat agar dapat memahami dan mengimplementasikan konsep PSBB. Dengan demikian, penanganannya akan lebih efektif," katanya.
Berita Terkait
Advokat ajak semua pihak pertahankan hasil Pemilu 2024 sesuai mekanisme
Sabtu, 24 Februari 2024 0:30 Wib
Ari Dwipayana: Presiden Jokowi jalankan mekanisme sesuai UU KPK terkait Firli Bahuri
Kamis, 23 November 2023 12:16 Wib
KPU : Mekanisme pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan dua tahap
Selasa, 14 November 2023 13:18 Wib
Bawaslu Sulbar mulai bahas mekanisme penanganan pelanggaran pemilu
Selasa, 10 Oktober 2023 10:02 Wib
Kemenkominfo jelaskan mekanisme melindungi data pelanggan nomor seluler
Rabu, 20 September 2023 7:09 Wib
Presiden Jokowi : Menteri aktif peserta Pilpres 2024 ikuti mekanisme KPU
Senin, 11 September 2023 12:35 Wib
Indonesia matangkan mekanisme kerja sama ekosistem kendaraan listrik di ASEAN
Selasa, 5 September 2023 18:03 Wib
Presiden Jokowi: Ganti mekanisme agunan menjadi skor kredit serapan dana KUR
Kamis, 31 Agustus 2023 17:57 Wib