Makassar (ANTARA) - Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyatakan realokasi anggaran pemerintah kota untuk penanganan pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) sebesar Rp190 miliar.
"Jumlahnya mencapai Rp190 miliar yang kita realokasi anggarannya dari seluruh SKPD untuk dialihkan ke penanganan COVID-19 ini," ujar Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo dalam keterangannya di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan realokasi anggaran tersebut berasal dari biaya tidak terduga (BTT) Pemkot dan DPRD Makassar.
Untuk realokasi dari biaya tidak terduga Pemkot Makassar terkumpul sebesar Rp30 miliar, kemudian dari anggaran DPRD Makassar sebesar Rp10 miliar dan terakhir dari seluruh SKPD sebesar Rp150 miliar.
Pada anggaran DPRD Makassar, dua jenis kegiatan, yakni reses dan sosialisasi peraturan daerah (Perda). Masing-masing anggaran dari reses dan sosialisasi itu sebesar Rp5 miliar dengan total keseluruhan Rp10 miliar berhasil direalokasikan untuk penanganan pandemi tersebut.
"Dari dewan ada Rp10 miliar, terus ada dana BTT Rp30 miliar yang disediakan Pemkot dan sisanya berasal dari realokasi seluruh SKPD di Kota Makassar sebesar 10 persen,” katanya.
Rudianto Lallo berharap anggaran sebesar Rp190 miliar bisa dimaksimalkan dalam membantu masyarakat khususnya pada penanganan COVID-19.
"Kita berharap pandemi global ini yang sudah banyak memakan korban bisa segera berlalu. Kami di DPRD akan senantiasa mendukung pemerintah, khususnya dalam penanganan COVID-19," ucap politikus Partai NasDem Makassar ini.
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
PIP Makassar melahirkan pelaut andal melalui Sepencatar jalur mandiri
Kamis, 18 April 2024 13:28 Wib