Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di wilayah dengan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat mengerjakan tugas kedinasan dari tempat tinggalnya (work from home/WFH) secara penuh.
"Namun tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pejabat/pegawai yang bersangkutan, serta kebutuhan minimum untuk pelayanan perkantoran," ujar Tjahjo berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Untuk mengatur kebijakan WFH itu, Menpan-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah melakukan penyesuaian sistem kerja bagi ASN di wilayah PSBB.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah yang Berada di Wilayah dengan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
PPK juga diminta mengatur ASN yang memiliki tugas dan fungsi bersifat strategis dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan memperhatikan jumlah pejabat/pegawai seminimum mungkin.
Kehadiran ASN dengan tugas dan fungsi strategis tersebut di kantor tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran dan pemutusan rantai penularan COVID-19 sesuai dengan protokol kesehatan di tempat kerja.
Dalam SE Menpan-RB itu juga diberitahukan bahwa penyesuaian sistem kerja dilaksanakan selama masa berlakunya PSBB bagi masing-masing wilayah dimana Instansi Pemerintah tersebut berlokasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Berita Terkait
Menpan RB: 38 kementerian-lembaga yang pertama dipindah ke IKN
Rabu, 17 April 2024 16:16 Wib
Menpan RB: Setiap ASN di IKN dapat satu unit hunian apartemen
Rabu, 17 April 2024 16:09 Wib
Kementerian PANRB menyiapkan 200 ribu formasi CASN ditempatkan di IKN
Rabu, 17 April 2024 15:41 Wib
Menhub : Menteri PANRB setuju ASN WFH dua hari pasca cuti Lebaran 1445 H
Sabtu, 13 April 2024 16:46 Wib
Pemprov Sulsel sebut Asistensi Reformasi Birokrasi tingkatkan SAKIP daerah
Kamis, 21 Maret 2024 12:16 Wib
Menpan RB : Pemerintah memberikan ASN pria "cuti ayah" saat istri melahirkan
Kamis, 14 Maret 2024 6:07 Wib
Liga Champions - Real Madrid ke perempat final menang agregat 2-1 atas RB Leipzig
Kamis, 7 Maret 2024 7:12 Wib
Liga Champions - Ancelotti minta Real Madrid waspadai transisi RB Leipzig di leg kedua
Rabu, 6 Maret 2024 15:38 Wib