Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pemotongan anggaran hampir Rp2 triliun sebagai efisiensi biaya kegiatan yang tidak dapat dilakukan secara optimal pada masa pandemi COVID-19.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan pemangkasan anggaran tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan virus corona (COVID-19).
"Seperti yang kita ketahui, kebijakan pemerintah untuk mengalokasikan sebagian anggaran yang tidak terlalu penting di berbagai kementerian untuk membantu masyarakat yang kesulitan akibat dampak corona ini," kata Sofyan Djalil pada konferensi virtual bersama media di Jakarta, Jumat.
Sofyan menjelaskan anggaran yang akan dilakukan efisiensi atau realokasi, yakni seluruh pos dan program-program yang tidak terlalu mendesak, seperti biaya perjalanan dinas, biaya rapat dan pertemuan, serta biaya yang berkaitan management support.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto memaparkan anggaran yang dipangkas pada awalnya sekitar Rp900 miliar, kemudian terdapat pemotongan kembali hingga Rp1 triliun.
Oleh karena itu, ia meminta agar para direktur jenderal di lingkup Kementerian ATR/BPN, serta kantor pertanahan wilayah dapat membuat program penyesuaian.
Namun demikian, Himawan menegaskan bahwa sejauh ini pelaksanaan sertifikasi dan pengukuran tanah masih tetap berjalan sesuai target. Bahkan, layanan pertanahan akan dioptimalkan berbasis digital setelah masa pandemi COVID-19 selesai.
"Kami melihat sejauh ini masih bisa mengejar dan target kita belum kita kurangi walaupun ada kemungkinan penyesuaian. Kita lebih banyak program sertifikat yang divalidasi ke digitalisasi sehingga setelah COVID-19 ini, bisa dilayani secara elektronik," kata dia.
Pada masa pandemi COVID-19 dan penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH), Kementerian ATR/BPN tetap membuka layanan pertanahan dengan mengoptimalkan layanan secara digital.
Sejak tahun lalu, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan layanan pertanahan terintegrasi secara elektronik, yang terdiri dari Layanan Elektronik Hak Tanggungan/HT-el (Pendaftaran Hak Tanggungan, Roya, Cessie, Subrogasi), Layanan Elektronik Informasi Pertanahan (Zona Nilai Tanah (ZNT), Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan Pengecekan) dan Modernisasi Layanan Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah.
Berita Terkait
DPRD Sulsel anggarkan dana aspirasi Rp100 miliar untuk infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 9:25 Wib
Menkeu menegaskan pemblokiran anggaran bukan untuk membiayai bansos
Jumat, 5 April 2024 17:57 Wib
Mendagri minta penjabat kepala daerah segera penuhi anggaran Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 2:27 Wib
Pj Gubernur Sulsel imbau pemda miliki anggaran BTT atasi lonjakan harga sembako
Rabu, 13 Maret 2024 2:04 Wib
Pemkot Makassar siapkan anggaran Rp200 miliar untuk akses jalan stadion
Selasa, 12 Maret 2024 16:06 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar minta OPD prioritaskan pelayanan dasar
Minggu, 10 Maret 2024 10:04 Wib
P2G minta program makan siang gratis tidak menggunakan anggaran pendidikan
Minggu, 3 Maret 2024 10:47 Wib
Pemprov Sulbar siapkan anggaran khusus untuk tekan inflasi
Jumat, 1 Maret 2024 0:53 Wib