Mamuju (ANTARA) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat mengimbau para kepala desa di daerah itu tidak seenaknya mengganti perangkat desa karena kepentingan pribadi.
"Dengan maraknya pergantian perangkat desa di berbagai desa di Sulbar, maka kami menghimbau kepada para kepala desa untuk tidak mengganti perangkatnya karena alasan kepentingan ataupun kepuasan pribadinya," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, pergantian perangkat desa tidak boleh asal dilakukan semau hati kepala desa hanya karena perangkat desa dinilai tidak menjalankan kehendak pribadi kepala desa.
"Misalnya, secara tiba-tiba perangkat desa dicopot tanpa sebab yang jelas dan tidak sesuai aturan, lalu diganti yang sesuai dengan kemauannya sendiri, itu tidak boleh," katanya.
Menurutnya, dalam mengangkat ataupun memberhentikan perangkatnya, kepala desa harus mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang ada.
"Sudah ada regulasinya yang jelas, mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, sampai bahkan ada beberapa daerah yang menurunkannya menjadi peraturan daerah seperti misalnya pada Permendagri Nomor 67 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, di sana sudah sangat jelas mekanismenya," katanya.
Ia mengaku, beberapa masyarakat mengadu ke Ombudsman perwakilan Sulbar terkait dengan pergantian perangkat desa yang tidak sesuai aturan.
"Kami sedang menindaklanjuti beberapa laporan masyarakat perihal pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang terjadi di hampir semua kabupaten di Sulawesi Barat," katanya.
Berita Terkait
Pangdam XIV/Hasanuddin menggelar halal bihalal dengan prajurit dan PNS
Selasa, 16 April 2024 17:33 Wib
Bupati Pangkep ingatkan orang tua perhatikan asupan gizi anak
Jumat, 12 April 2024 21:53 Wib
Film "Badarawuhi Di Desa Penari" telah tayang di Amerika Serikat
Sabtu, 6 April 2024 6:20 Wib
Pemkab Luwu mulai salurkan BLT dana desa tahap pertama 2024
Jumat, 5 April 2024 17:22 Wib
Kemendagri memperbarui data dan batas desa di Sulsel
Rabu, 3 April 2024 19:01 Wib
Diskominfo Sulbar tingkatkan literasi masyarakat lewat Senter KIM
Rabu, 3 April 2024 12:11 Wib
Apdesi Maros dan Gowa sambut positif pengesahan UU Desa
Sabtu, 30 Maret 2024 17:44 Wib
Paripurna DPR menyetujui RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:51 Wib