Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta diberi kewenangan penuh untuk menetapkan waktu penyelenggaraan pemungutan suara pilkada sehingga memudahkan jika dilakukan penyesuaian, termasuk terkait dampak pandemi COVID-19.
"Setelah RDP (rapat dengar pendapat) pertama, KPU langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan surat usulan kepada Presiden," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di Jakarta, Minggu.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi virtual bertajuk "Pilkada 9 Desember 2020 Mungkinkah?".
Setidaknya ada dua hal yang diusulkan, yakni pertama terkait kewenangan melakukan penundaan, mengingat undang-undang yang ada sekarang hanya mengatur kondisi kalau terjadi bencana yang bersifat lokal, misalnya di satu atau beberapa kabupaten.
Namun, kata dia, UU belum mengatur jika terjadi bencana secara nasional, seperti pandemi Corona yang tengah terjadi.
"Nah, KPU kemarin mengambil inisiatif. Karena ada kewenangan KPU sebagai penanggung jawab akhir maka bisa menetapkan penundaan sementara empat tahapan itu secara nasional," katanya.
Jadi, Arief mengatakan KPU pusat meminta agar ditambahkan satu kewenangan, yakni diberikan kewenangan melakukan penundaan pilkada maupun pemilu.
"Selain KPU kabupaten dan KPU provinsi, juga KPU RI diberi kewenangan untuk melakukan penundaan," katanya.
Kedua, kata dia, KPU mengusulkan agar kewenangan menetapkan tanggal pelaksanaan pemungutan suara sepenuhnya diserahkan kepada KPU.
"Sehingga kalau perlu dilakukan perubahan-perubahan tidak perlu merevisi UU, cukup dilakukan revisi peraturan KPU tentang tahapan," katanya.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pemungutan suara pilkada, yang semula pelaksanaannya pada 23 September menjadi 9 Desember 2020.
Berita Terkait
KPU Sulsel menyiapkan strategi hadapi gugatan sengketa Pemilu
Rabu, 27 Maret 2024 19:21 Wib
DKPP telah memutus 587 perkara terkait etik hingga Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024 18:10 Wib
Partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Sulsel capai 80 persen
Kamis, 21 Maret 2024 20:26 Wib
Mendagri mengapresiasi KPU RI telah tetapkan hasil Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 7:38 Wib
KPU RI meminta KPU daerah tetapkan hasil Pemilu 2024 bila tak ada sengketa
Kamis, 21 Maret 2024 7:37 Wib
KPU RI : Penting untuk segera menyongsong Pilkada 2024
Kamis, 21 Maret 2024 7:32 Wib
Ketua Komisi II DPR RI mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 2:59 Wib
TKN Prabowo-Gibran tidak khawatir jika ada gugatan hasil Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 2:45 Wib