Makassar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Makassar menyalurkan klaim sebesar Rp15,4 miliar melalui Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) selama masa darurat COVID-19.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Makassar Dodit Isdiyono di Makassar, Rabu, mengemukakan BPJAMSOSTEK telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan.
Salah satunya pada dana Jaminan Hari Tua (JHT) dilakukan dengan mudah. Prosedur klaim JHT yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kini dapat dilakukan sepenuhnya via online.
"Kemudahan ini tentunya dapat dimanfaatkan seluruh pekerja khususnya yang ada di Kota Makassar untuk tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah," katanya.
Lapak Asik ini telah diaktifkan sejak 23 Maret 2020 hingga saat ini akibat merebaknya virus corona baru atau COVID-19. Protokol Lapak Asik BPJAMSOSTEK ini kian mendapatkan respon positif dari masyarakat pekerja.
"Hal itu terbukti bahwa di tengah-tengah pandemi COVID-19, BPJAMSOSTEK Cabang Makassar telah membayarkan Rp15.405.306.447 klaim dari keseluruhan program jaminan sosial yang diselenggarakan," sambung Dodit.
Menurut dia, peserta yang melakukan klaim meningkat drastis pada pencairan dana JHT, para peserta kebanyakan merupakan karyawan yang di PHK dari perusahaan-perusahaan akibat mewabahnya COVID-19 ini.
Dodit menjelaskan dokumen yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud.
Jika ingin mengetahui langkah-langkah pengajuan klaim, peserta dapat mengikuti petunjuk yang dapat dilihat melalui youtube Resmi BPJAMSOSTEK atau klik link berikut : bit.ly/LAPAKASIK