Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan kegiatan ibadah, termasuk shalat, secara berjamaah tidak boleh dilakukan selama pandemi COVID-19, khususnya di daerah-daerah yang dinyatakan sebagai zona merah.
"Ibadah yang kami lakukan seharusnya dilakukan di rumah, yakni tarawih di rumah, tadarus di rumah. Terutama di daerah yang merah, tidak boleh dilakukan di masjid secara berjamaah," kata Ma'ruf Amin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ma'ruf memahami bahwa dengan beribadah secara berjamaah akan mendapatkan banyak pahala. Namun, di masa pandemi COVID-19 saat ini, kegiatan tersebut akan menimbulkan mudarat apabila tetap dilakukan.
"Saat ini kita berada dalam situasi memprihatinkan. Memang berjamaah itu pahalanya banyak, akan tetapi di sana ada bahaya, ada barak yang nanti akan menimbulkan kerusakan atau mudarat," kata Wapres Ma'ruf Amin yang juga Ketua Umum non-aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ma'ruf pun mengatakan imbauan untuk tidak beribadah secara berjamaah saat pandemi termasuk anjuran dari Rasulullah. Nabi Muhammad menyatakan bahwa umat Islam tidak boleh menyakiti diri sendiri dan tidak boleh menyakiti orang lain.
Dengan beribadah secara berjamaah saat pandemi, maka itu sama dengan menyebarkan bahaya bagi masyarakat dan umat Islam lainnya.
"Tadarus, iktikaf di masjid itu sangat berpotensi untuk terjadinya penularan COVID-19 itu. Bisa kita yang ditulari dan bisa kita yang menularkan karena kita membawa penyakit," ujarnya.
Oleh karena itu, Ma'ruf berharap masyarakat dapat mengerti dengan kondisi pandemi saat ini dan menjalankan imbauan untuk beribadah di rumah masing-masing, khususnya selama Ramadhan.
Berita Terkait
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Mahfud Md mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran atas penetapan KPU
Rabu, 24 April 2024 15:19 Wib
PJ Gubernur Sulbar mengapresiasi masyarakat usai kunjungan Jokowi lancar
Rabu, 24 April 2024 13:36 Wib
Presiden Jokowi menyoroti kerugian negara Rp180 triliun karena WNI berobat ke luar negeri
Rabu, 24 April 2024 12:49 Wib
Presiden Jokowi : Capres-cawapres terpilih harus persiapkan diri
Rabu, 24 April 2024 12:38 Wib
KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 12:37 Wib
KPU RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 pagi ini
Rabu, 24 April 2024 7:29 Wib