Sinjai, Sulsel (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, membentuk peraturan daerah bantuan hukum gratis dan kini telah menjadi proyek percontohan nasional untuk memberi kemudahan masyarakat yang tengah menjalani proses hukum dan memerlukan bantuan hukum.
Kementerian Hukum dan HAM telah mendukung penuh langkah yang ditempuh Pemkab Sinjai dalam memberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat dan telah menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia, kata Bupati Sinjai H Andi Rudiyanto Asapa, SH pada pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sinjai Drs Alyah Salam,M.H di Sinjai, Senin.
Bupati Rudiyanto mengatakan, dengan memberi bantuan hukum secara gratis, diharapkan masyarakat tidak lagi terkendala dana saat menghadapi proses hukum, sementara masih banyak masyarakat yang buta tentang hukum.
Warga Sinjai adalah masyarakat agamais, sehingga Pengadilan Agama, mamegang peran cukup penting dalam memberi pelayanan hukum baik masalah perkawinan, harta warisan, hibah, sadaqah, maupun ekonomi syariah, ujar Rudiyanto yang juga mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
Rudiyanto menambahkan, selama bulan puasa pihaknya juga menggelar safari Ramadhan hingga ke pelosok desa. Tim safari Ramadhan akan mengunjungi daerah terpencil hingga ke pegunungan dan pulau-pulau kecil.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulselbar Drs H Muhammad Hasan H Muhammad, MH, usai pengambil sumpah jabatan dan melantik Alyah Salam sebagai wakil Ketua PA Sinjai sekaligus mengangkat pejabat baru tersebut sebagai pelaksana tugas Ketua PA Sinjai.
Usai pelantikan di ruang pola kantor bupati Sinjai, dilanjutkan peletakan batu pertama pembangunan kantor PA Sinjai masing-masing oleh ketua PTA Sulselbar, bupati Sinjai dan pelaksana tugas Ketua PA Sinjai Alyah Salam.
Menurut Ketua PTA Sulselbar, pihaknya tahun ini membangun empat kantor PA di Sulsel dan Sulbar, termasuk kantor PA Sinjai yang dibangun di lokasi kantor lama berlantai dua melalui anggaran DIPA 2010 sebesar Rp1,7 untuk tahap pertama, dengan target penyelesaian pekerjaan selama 150 hari, kemudian untuk tahap kedua dianggarkan dalam DIPA 2011.
Sementara tiga kantor Pengadilan Agama lainnya adalah kantor PA Makale Tanatoraja, kantor PA Enrekang (Sulsel) dan kantor PA Majene (Sulbar). (T.S016/S005)
Berita Terkait
Pj Bupati Sinjai menyerahkan remisi Idul Fitri kepada 146 WBP
Kamis, 11 April 2024 4:41 Wib
Bupati Sinjai berharap Idul Fitri menjadi perekat kebersamaan
Rabu, 10 April 2024 20:54 Wib
Dinkes Sinjai pastikan layanan kesehatan tetap berjalan meski libur Lebaran
Selasa, 9 April 2024 19:41 Wib
Kejari Sinjai gandeng DKP dan Bulog menggelar gerakan pangan murah
Selasa, 2 April 2024 21:20 Wib
BPS Sinjai mencatat penurunan angka kemiskinan 5 tahun terakhir
Kamis, 14 Maret 2024 2:50 Wib
Kapolres: Dalang kericuhan di KPU Sinjai menyerahkan diri
Kamis, 7 Maret 2024 9:13 Wib
Polisi amankan tujuh terduga provokator saat rekapituasi suara di KPU Sinjai
Sabtu, 2 Maret 2024 16:44 Wib
Ketua KPU Sinjai optimistis jadi percontohan pemilu damai
Minggu, 11 Februari 2024 10:25 Wib