Watampone, Sulsel (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menggelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bone 2019 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (30/4/2020).
Selain LKPj bupati, dalam rapat paripurna tersebut Pemda bersama DPRD Bone menyepakati dua ranperda tentang Rencana Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ellung Mangenre Bone menjadi peraturan daerah (Perda).
Semua Fraksi DPRD Bone secara aklamasi menyepakati dua perda tersebut.
Bupati Bone Dr A Fahsar M Padajalangi bersama Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan hadir langsung menandatangani dua ranperda tersebut menjadi perda.
"Selaku pimpinan pemerintah daerah, saya mengucapkan penghargaan yang tulus dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Bone atas segala kerja keras dan kesungguhannya," kata bupati.
Sementara peserta rapat paripurna lainnya bergabung melalui video konferensi via aplikasi Zoom yakni sejumlah anggota DPRD Bone, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Bone. (*/Adv)
Berita Terkait
Pemprov Sulsel targetkan 10 ribu warga ikut buka puasa akbar di Bone
Selasa, 19 Maret 2024 19:04 Wib
Bulog Cabang Bone Sulsel mulai beli jagung petani
Minggu, 17 Maret 2024 21:51 Wib
Lahan sawah seluas 118 ribu hektare di Kabupaten Bone siap panen padi
Minggu, 17 Maret 2024 2:01 Wib
Pemkab Bone bekerja sama dengan TNI cetak 2.070 ha lahan sawah gogo
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Pj Gubernur serahkan alat perajang pisang ke masyarakat Bone Sulsel
Kamis, 14 Maret 2024 12:19 Wib
Pemprov Sulsel tebar 2,1 juta benih ikan air tawar di Bone untuk ketahanan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 16:52 Wib
Pj Gubernur Sulsel pastikan program inseminasi buatan sampai ke peternak
Rabu, 13 Maret 2024 16:51 Wib
Pemprov Sulsel kembali menebar 600 ribu benih ikan di Kabupaten Bone
Rabu, 6 Maret 2024 10:59 Wib