Watampone, Sulsel (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menggelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bone 2019 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (30/4/2020).
Selain LKPj bupati, dalam rapat paripurna tersebut Pemda bersama DPRD Bone menyepakati dua ranperda tentang Rencana Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ellung Mangenre Bone menjadi peraturan daerah (Perda).
Semua Fraksi DPRD Bone secara aklamasi menyepakati dua perda tersebut.
Bupati Bone Dr A Fahsar M Padajalangi bersama Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan hadir langsung menandatangani dua ranperda tersebut menjadi perda.
"Selaku pimpinan pemerintah daerah, saya mengucapkan penghargaan yang tulus dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Bone atas segala kerja keras dan kesungguhannya," kata bupati.
Sementara peserta rapat paripurna lainnya bergabung melalui video konferensi via aplikasi Zoom yakni sejumlah anggota DPRD Bone, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Bone. (*/Adv)
Berita Terkait
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib
Batu besar menimpa jalan di kawasan Karaengta picu kemacetan
Senin, 22 April 2024 0:52 Wib
Pj Bupati Bone: HJB ke-694 refleksi kekayaan budaya spirit membangun
Sabtu, 20 April 2024 18:10 Wib
Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel hadiri prosesi Mattompang Arajang di Bone
Sabtu, 20 April 2024 17:48 Wib
Pj Gubernur Sulsel laksanakan Program IB tingkatkan populasi ternak di Bone
Sabtu, 20 April 2024 17:23 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dianugerahi gelar adat Daeng Mappuji
Jumat, 19 April 2024 17:48 Wib
SAR Gabungan temukan seorang IRT tenggelam di Sungai Pakkasolo Bone
Sabtu, 13 April 2024 18:41 Wib
Dirlantas Polda Sulsel menjamin kelancaran lalu lintas poros Camba
Senin, 8 April 2024 1:50 Wib