Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat berkolaborasi menyanyikan lagu "Ra Mudik Ra Popo" yang diciptakan musisi Herry Yamba, untuk mengajak masyarakat agar tidak melakukan mudik selama masa pandemi COVID-19.
Ide pembuatan lagu tersebut muncul dari Ketua Umum Paguyuban Jawa Tengah, Leles Sudarmanto yang ingin mengampanyekan larangan mudik saat Lebaran seperti yang disarankan oleh Presiden Joko Widodo.
Lagu tersebut kemudian disepakati untuk dirilis dan dinyanyikan oleh beberapa pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
“Kalau dilarang mudik dengan tegas susah, sekarang saya ajak kesadarannya lewat lagu. Apa masih mau ngotot pulang,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis yang dikirim Kantor Staf Presiden di Jakarta, Kamis.
Moeldoko menambahkan jika masyarakat mengikuti larangan pemerintah dengan menunda mudik, harapannya penyebaran COVID-19 tidak meluas sampai ke berbagai daerah.
Sementara itu Ketua Umum Paguyuban Jawa Tengah, Leles mengungkapkan alasan mengajak para pejabat negara dan tokoh masyarakat untuk menyanyikan lagu ini agar masyarakat mau mengikuti anjuran pemerintah.
"Kami sengaja mengajak para pejabat dan tokoh masyarakat, karena nama mereka sudah dikenal masyarakat dengan begitu harapannya masyarakat mau mengikuti pesan dari lagu ini," ujar Leles.
Lagu yang diaransemen secara ringan ini berlirik bahasa Jawa karena mayoritas pemudik yang berada di Jabodetabek adalah masyarakat dari Jawa. Aransemen lagu sengaja dibuat dengan irama yang digemari beragam kalangan, termasuk milenial.
Selain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lain yang ikut berkolaborasi menyanyikan lagu ‘Ra Mudik Ra Popo’ ini di antaranya, Ketua Watimpres Wiranto, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Ketua Umum Komite Seni Budaya Nasional Hendardji Supandji, Ketua Umum Komite seni Nasional dan Ketum Pawon Semar, Bupati Pati Haryanto, Bupati Karanganyar Yuliatmono, Walikota Semarang Hendrar Prihadi, Ketum Paguyuban Jawa Tengah Leles Sudarmanto, Sekjen Paguyuban Jawa Tengah Frahma Alimiyarso.
Berita Terkait
PM Anwar Ibrahim : Kapal dari Israel dilarang berlabuh di Malaysia
Rabu, 20 Desember 2023 14:06 Wib
Petugas temukan barang terlarang saat menggelar razia di Lapas Makassar
Jumat, 8 Desember 2023 19:28 Wib
Kemendagri ingatkan ASN dilarang swafoto tunjukkan simbol dukungan paslon tertentu
Senin, 27 November 2023 16:29 Wib
Bawaslu Sulsel ingatkan kades dan perangkat desa dilarang ikut berkampanye
Selasa, 21 November 2023 19:50 Wib
Menpan RB: ASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres
Kamis, 9 November 2023 14:50 Wib
Bawaslu Makassar : Kepala daerah dilarang jadi ketua tim pemenangan di Pilpres 2024
Rabu, 25 Oktober 2023 20:39 Wib
Peserta pemilu dilarang berkampanye di luar jadwal usai penetapan DCT
Selasa, 24 Oktober 2023 12:11 Wib
Juventus dilarang bermain di Conference League musim depan karena langgar FFP
Sabtu, 29 Juli 2023 6:21 Wib