Bekasi (ANTARA) - Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah Indonesia harus memberikan perlindungan terhadap para anak buah kapal (ABK) yang berada di kapal berbendera China
"Ada sejumlah hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pertama dan terpenting adalah memberi perlindungan terhadap para ABK yang berada di kapal berbendera China," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Pada kapal yang saat ini bersandar di pelabuhan Buzan, Korea Selatan ada sejumlah ABK Indonesia yang mengeluhkan kondisi kerja mereka selama bekerja di kapal.
"Mengingat saat ini kapal berada di Korea Selatan maka Perwakilan Indonesia di Korsel yang memiliki tugas ini," ujar Hikmahanto.
Saat ini pemerintah sedang melakukan berbagai upaya terhadap ABK WNI tersebut.
Kedua, lanjut Guru Besar Hukum Internasional UI itu, perwakilan Indonesia di Korea Selatan perlu meminta Kepolisian Korea Selatan untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran pidana atau hak asasi manusia berupa perbudakan.
"Kepolisian yang berwenang adalah kepolisian Korsel meski kapal tersebut berbendera China. Hal ini karena kapal tersebut berada di wilayah kedaulatan negara Korsel," ujar Hikmahanto.
Ketiga meminta agar pemerintah China membantu otoritas Korsel dan Indonesia melalui kerja sama interpol untuk mengungkap dugaan kejahatan atau pelanggaran HAM berupa perbudakan.
Perlu dipahami pemerintah China tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum mengingat kapal bukanlah milik pemerintah China. Kemungkinan kapal milik WN China yang didaftarkan di China, ungkap Hikmahanto.
Terakhir perlu dilakukan kerja sama interpol antara Korsel, Indonesia dan China untuk menginvestigasi pelarungan jasad WNI.
Beredar kabar ABK warga negara Indonesia yang bekerja di Kapal Nelayan berbendera China meninggal dan dilarung ke laut di area New Zealand.
Investigasi ini untuk mengetahui apakah pelarungan dilakukan dalam koridor yang sah menurut hukum atau tidak, ujar dia.
Ia mengatakan memang sepintas terlihat dalam video jasad dilarung tetapi sebelum hal tersebut dilakukan ada ritual untuk mendoakan jasad.
"Mendoakan jasad bisa diartikan tidak ada kesemena-menaan untuk melakukan pelarungan jenazah oleh ABK kapal nelayan berbendera China tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
LBH Apik: Kasus anak berhadapan dengan hukum dominan di Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:55 Wib
Empat parpol sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:51 Wib
MotoGP - KTM buka peluang Pedrosa turun sebagai wildcard di Jerez Spanyol
Jumat, 29 Maret 2024 14:25 Wib
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
Menkopolhukam ingatkan semua pihak hargai proses politik yang ada usai Pemilu 2024
Kamis, 28 Maret 2024 6:04 Wib
Menteri PPPA membantah kasus perundungan di pesantren meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 2:25 Wib
Telkomsel sediakan jaringan 4G di kapal Pelni mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 22:16 Wib
Hakim vonis dua terdakwa korupsi bibit sapi di Jeneponto empat tahun penjara
Rabu, 27 Maret 2024 21:57 Wib