Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat mendorong Kantor Imigrasi Mamuju melakukan penguatan, khususnya optimalisasi pelayanan masyarakat agar tahun ini dapat meraih predikat WBK (wilayah bebas dari korupsi).
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Harun Sulianto, di Mamuju, Minggu mengatakan, tujuan utama WBK itu adalah layanan yang bebas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dan adanya peningkatan pelayanan publik.
Ia juga menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Mamuju pada 2019, sudah lolos Tim Penilai Internal (TPI) dan sudah masuk Desk Evaluation Kemenpan RB, tetapi gagal ketika survei penilaian eksternal karena adanya penerima jasa kecewa terhadap layanan yang terkait sarana dan prasarana.
"Untuk itu, perbaiki semua agar pelayanannya prima. Karena di masa pandemi COVID-19 ini mungkin nanti penilaiannya dilakukan daring maka harus disiapkan data dukung dan bukti yang sudah disusun terlebih dahulu, sehingga evaluasinya efektif dan efisien," kata Harun Sulianto.
Sementara, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Wishnu Daru Fajar mengatakan, inovasi dapat dilakukan dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik namun tetap dalam koridor SOP dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Salah satu langkah reformasi birokrasi keimigrasian adalah dengan melakukan penegakan hukum keimigrasian yang baik dan benar," kata Wishnu Daru Fajar.
Sebelumnya, yakni pada Jumat (8/5), Tim pendamping WBK Kanwil Kemenkumham Sulbar mendatangi Kantor Imigrasi Mamuju
"Tujuannya, untuk melakukan penguatan menghadapi evaluasi tim penilai internal dari Itjen Kemenkumham," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Mutia Rarida.
Ia meminta agar enam area perubahan yang sudah dilakukan sesuai data dukung yang ada, harus dibuktikan dengan nyata di depan TPI.
Pertama, harus dibuktikan apakah manajemen perubahan tentang pola fikir dan budaya kerja sudah bebas KKN, bagaimana mensosialisasikannya, apa rencana aksi dan prioritasnya serta siapa agen perubahannya
Kedua, apakah dalam penataan tata laksana, ada SOP inovasi, bagaimana e-office, e-performance dan akses informasi publik.
Ketiga, apakah manajemen sumber daya manusia (SDM) sudah melaksanakan mutasi internal, coaching, mentoring dan e-learning, penegakan disipin dan kode etik .
Keempat, apakah penataan akuntabilitas telah melibatkan pimpinan dalam membuat rencana, capaian kinerja dan pelaporan akuntablitas, sesuai indikator kinerja utama Ditjen Imigrasi.
Kelima, apakah sudah dilakukan kampanye antigratifikasi dan tindak lanjut pengaduan, sebagai bagian dari pengawasan.
"Dan keenam, apakah ada inovasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik agar menjadi prima, apakah ada layanan terpadu dan penilaian kepuasan masyarakat," kata Mutia Farida.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Luwu Timur raih penghargaan HAM Kemenkumhan enam kali beruntun
Rabu, 27 Maret 2024 1:55 Wib
Pemkab Gowa menerima penghargaan peduli HAM dari Kemenkumham
Rabu, 27 Maret 2024 1:49 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
18 daerah di Sulsel terima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM 2023
Selasa, 26 Maret 2024 14:21 Wib
Ditjen HAM lakukan monitoring pelayanan berbasis HAM di Rutan Makassar
Selasa, 26 Maret 2024 12:14 Wib
Kemenkumham Sulsel lakukan harmonisasi 30 Ranperda selama sepekan
Selasa, 26 Maret 2024 1:36 Wib