Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1441 H bagi para pekerja.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel Darmawan Bintang melalui vidio konferensi di Makassar, Selasa, mengatakan pembentukan posko tersebut sudah seusai atau berdasarkan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kami di Pemprov sudah bentuk dan saya kira pemerintah kabupaten kota juga sudah lakukan itu (posko pengaduan THR)," katanya.
Ia menjelaskan, fungsi dari posko itu tentu saja untuk menerima laporan dari para pekerja yang merasa dirugikan atau tidak mendapatkan THR dari tempatnya bekerja.
Selanjutnya akan mengawal masalah itu termasuk meminta perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya kepada pekerja.
Namun demikian, kata dia, jika perusahaan ternyata mengalami kesulitan untuk membayar biaya THR para karyawan, maka pada prinsipnya perusahaan harus membicarakan dengan para karyawan.
"Kami tentu berharap perusahaan dapat berdiskusi dengan pekerja dan mengedepankan tujuan untuk kebaikan bersama," ujarnya.
Selain itu, perusahaan juga bisa mencicil pembayaran THR jika memang dianggap lebih ringan.
"Namun jika dalam waktu minus 7 hari (sebelum Lebaran) namun perusahaan belum mampu membayar, maka bisa diskusi untuk membayar dicicil tentu tidak sepihak. Jika ada pelanggaran aturan maka bisa diberikan sanksi," ujarnya.
Berita Terkait
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib