Kendari (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara memenjarakan kembali narapidana penerima asimilasi dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 karena melakukan kejahatan lagi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra K.H. Muslim di Kendari, Rabu, menyebutkan enam narapidana yang menghuni kembali hotel prodeo.
Muslim yang juga Ketua MUI Sultra mengatakan bahwa Kemenkumham Sultra membebaskan narapidana sekitar 600 orang pada masa pandemi COVID-19.
Enam napi penerima asimilasi COVID-19 yang dijebloskan dalam kurungan melakukan pidana pencurian dan pengancaman.
Ia menegaskan bahwa konsekuensi dari perbuatan mereka adalah pencabutan hak asimilasi.
"Seketika dijebloskan dalam tahanan, mereka kehilangan hak asimilasi," kata Muslim.
Bahkan, narapidana harus bersiap-siap menjalani proses hukum lanjutan akibat perbuatan mereka.
Mengenai pemicu mereka melakukan lagi tindak pidana, menurut dia, karena faktor perilaku.
Pihak Kemenkumham tetap menjalankan fungsi pengawasan. Namun, ada napi penerima asimilasi sengaja mengganti nomor telepon genggam sehingga kesulitan mengontrol mereka.
Pembebasan napi ini, kata dia, diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
OJK mengakhiri restrukturisasi kredit karena perbankan sudah resilien
Minggu, 31 Maret 2024 18:00 Wib
Komisi IX DPR meminta Kemenkes sosialisasikan vaksin berbayar COVID-19
Minggu, 31 Desember 2023 6:04 Wib
Kapolda Sulbar imbau masyarakat mewaspadai penyebaran COVID-19
Selasa, 19 Desember 2023 17:49 Wib
Kemenkes : Saat ini belum ditemukan mutasi baru virus COVID-19
Selasa, 19 Desember 2023 16:13 Wib
Wapres Ma'ruf Amin : Pemerintah terus pantau perkembangan COVID-19
Senin, 18 Desember 2023 14:34 Wib
Menko PMK berpesan agar warga terapkan Prokes saat liburan Natal dan tahun baru 2024
Senin, 18 Desember 2023 14:04 Wib
WHO : Ada sembilan varian COVID-19 yang kini mendominasi di dunia
Minggu, 17 Desember 2023 19:23 Wib
Presiden Jokowi : Pemerintah belum putuskan untuk imbau pakai masker soal COVID-19
Jumat, 15 Desember 2023 13:02 Wib