Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyosialisasikan dua syarat yang harus dipenuhi dalam panduan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah pada saat pandemi Covid-19 yang dikeluarkan MUI.
"Kedua syarat itu adalah pertama, penyebaran Covid-19 di kawasan itu sudah terkendali pada saat Hari Raya Idul Fitri; dan kedua, pelaksanaan shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan jika berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia meminta pemerintah dan MUI menyosialisasikan dua syarat panduan shalat Idul Fitri itu kepada pemerintah daerah hingga ke tingkat RT/RW untuk dilanjutkan kepada masyarakat.
Ia juga meminta pemerintah daerah bekerja sama dengan pemuka agama dalam hal persyaratan shalat Idul Fitri, serta menerapkan aturan yang tegas terkait panduan dan ketentuan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di daerah masing-masing.
"Hal itu agar masyarakat tidak bingung terhadap aturan itu, apakah wajib diikuti atau sekedar imbauan saja," katanya.
Menurut dia, pemda juga harus menghimbau masyarakat agar shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah, terutama bagi masyarakat di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali, demi kepentingan keselamatan masyarakat di tengah pandemi saat ini.
Politisi Partai Golkar itu juga menghimbau agar takmir masjid yang ingin menggelar shalat Idul Fitri di masjid masing-masing, harus melaporkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Selain itu menurut dia, takmir masjid perlu berkomitmen dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya potensi penularan.
"Misalnya durasi bacaan khotbah, jarak antarumat yang beribadah, pengukuran temperatur tubuh sebelum masuk tempat ibadah, dan kewajiban menggunakan masker," katanya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Ganjar mengaku akan hadiri penetapan pemenang pilpres bila dapat undangan
Rabu, 24 April 2024 13:16 Wib
Hasyim: Penetapan paslon terpilih Prabowo-Gibran sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 12:51 Wib
KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 12:37 Wib
KPU gelar rakor hadapi PHPU Pileg pasca-PHPU Pilpres usai
Rabu, 24 April 2024 9:09 Wib
BMKG : Hujan sedang hingga lebat berpotensi di sebagian besar RI pada Rabu
Rabu, 24 April 2024 7:47 Wib
KPU RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 pagi ini
Rabu, 24 April 2024 7:29 Wib
KPU RI : Besaran honor PPK Pilkada serentak sama dengan Pemilu 2024
Rabu, 24 April 2024 7:26 Wib