Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi mengabulkan penarikan permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 terkait kebijakan keuangan penanganan COVID-19 oleh pemohon Damai Hari Lubis.
"Mengabulkan penarikan kembali permohonan pemohon. Permohonan Nomor 25/PUU-XVIII/2020 ditarik kembali," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, yang disiarkan melalui platform berbagi video.
Anwar Usman mengingatkan pemohon yang telah mencabut perkara itu tidak dapat mengajukan kembali permohonan yang sama.
Mahkamah Konstitusi menerima surat dari pemohon perihal pencabutan perkara Nomor 25/PUU-XVIII/2020 bertanggal 11 Mei 2020 dan dibacakan dalam persidangan oleh hakim panel.
Sebelumnya, Damai Hari Lubis saat dikonfirmasi mengatakan memilih mencabut perkaranya karena menilai Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sudah tidak ada secara hukum setelah disahkan DPR pada 12 Mei 2020.
"Bila dilanjutkan pun akan ditolak karena perppu sudah disahkan sehingga objek materi yang dinyatakan sebagai Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sudah tidak ada," kata Damai Hari Lubis.
Sementara dua perkara, permohonan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, KEMAKI, LP3HI dan PEKA dengan nomor perkara 24/PUU-XVIII/2020 serta perkara yang diajukan Din Syamsuddin, Amien Rais dan Sri Edi Swasono dengan nomor 23/PUU-XVIII/2020 akan disidangkan pada Rabu.
Sidang tersebut diagendakan mendengar keterangan dari DPR serta Presiden yang direncanakan akan diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan serta Jaksa Agung.
Berita Terkait
Otto minta MK menolak permohonan pemohon PHPU Pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 17:47 Wib
MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar kode etik terkait Ketua PA GMNI
Kamis, 28 Maret 2024 14:11 Wib
MKMK memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman terbukti langgar kode etik
Kamis, 28 Maret 2024 12:55 Wib
Menkopolhukam ingatkan semua pihak hargai proses politik yang ada usai Pemilu 2024
Kamis, 28 Maret 2024 6:04 Wib
MK menggabungkan sidang kedua gugatan PHPU Anies dan Ganjar
Rabu, 27 Maret 2024 19:29 Wib
KPU Sulsel menyiapkan strategi hadapi gugatan sengketa Pemilu
Rabu, 27 Maret 2024 19:21 Wib
Ganjar-Mahfud tiba di MK untuk ikuti sidang PHPU Pilpres 2024
Rabu, 27 Maret 2024 12:28 Wib
MK telah lakukan persiapan jelang sidang pemeriksaan PHPU Pilpres 2024
Selasa, 26 Maret 2024 15:09 Wib