Manokwari (ANTARA) - Kasus positif coronavirus disaese (COVID-19) di Provinsi Papua Barat kembali mengalami penambahan 10 orang.
"Hari ini (Sabtu,23/5) masih terjadi penambahan 10 pasien baru. Ini merupakan akumulasi dari empat daerah yakni Teluk Bintuni, Kota Sorong, Manokwari dan Teluk Wondama. Untuk Teluk Wondama ini kasus perdana," ucap Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Arnoldus Tiniap di Manokwari, Sabtu
Disebutkan bahwa di Teluk Bintuni terjadi penambahan empat kasus baru, Kota Sorong dua dan Manokwari satu. Sedangkan positif COVID-19 perdana di Teluk Wondama tercatat tiga kasus.
Dengan terkonfirmasi positif di Teluk Wondama, maka daftar zona merah di Papua Barat meluas dari tujuh daerah menjadi delapan, yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Manokwari, Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, Fakfak dan Teluk Wondama.
Sedangkan daerah lain seperti Pegunungan Arfak, Tambrauw, Sorong Selatan dan Kaimana berada pada zona kuning. Kabupaten Maybrat masih bertahan pada zona hijau.
Selain kasus positif yang terus meningkat, Arnoldus bersyukur kurva pasien sembuh pun terus mengalami kenaikan sejak 11 Mei 2020. Saat ini pasien yang berhasil sembuh di Papua Barat sudah mencapai 19 orang.
Hingga 23 Mei 2020, sebaran kasus positif COVID-19 di provinsi ini meliputi Teluk Bintuni sebanyak 39 kasus 10 dinyatakan sembuh, Kota Sorong 32 kasus dengan satu pasein sembuh dan satu meninggal dunia, Kabupaten Sorong 32 positif satu sembuh, Raja Ampat 16 positif, Manokwari delapan dan enam diantaranya berhasil sembuh, Teluk Wondama tiga, Manokwari Selatan dan Fakfak masing-masing satu kasus positif.
Arnoldus mengimbau warga Papua Barat terus waspasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta menjaga pola hidup sehat untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
"Penyebaran COVID-19 di Provinsi Papua Barat sudah semakin meluas. Selain itu transimi lokal sudah terjadi, artinya potensi penularan semakin tinggi," katanya.
Ia menambahkan bahwa setiap pasien COVID-19 tidak harus menjalani perawatan di rumah sakit. Perawatan di rumah sakit hanya diperuntukan bagi pasien yang mengalami gejala serius.
"Bagi pasien yang tidak mengalami keluhan atau gejala cukup dilakukan karantina. Maka kami berharap seluruh daerah menyiapkan lokasi sebagai tempat karantina terpusat bagi pasien positif dari kelompok OTG (orang tanpa gejala)," katanya.
Berita Terkait
Angka stunting di Sulawesi Barat turun 4,7 persen
Rabu, 20 Maret 2024 16:48 Wib
Pemprov Sulbar perluas kawasan konservasi perairan di Sulawesi Barat
Selasa, 19 Maret 2024 14:44 Wib
Pembalap Polewali Mandar Sulbar raih podium ARRC UB150 di Thailand
Sabtu, 16 Maret 2024 18:50 Wib
KPU sahkan perolehan suara Anies-Muhaimin unggul di Sumatera Barat
Kamis, 14 Maret 2024 14:56 Wib
KPU RI menunda rekapitulasi nasional untuk Sulbar
Rabu, 13 Maret 2024 2:07 Wib
KPU Papua Barat umumkan 35 calon anggota DPRD provinsi terpilih Pemilu 2024
Selasa, 12 Maret 2024 8:03 Wib
Pemprov Sulbar bantu pemulihan dampak banjir di Nosu Mamasa
Senin, 11 Maret 2024 21:36 Wib
KPU RI sahkan pasangan Prabowo-Gibran unggul di Kalimantan Barat
Senin, 11 Maret 2024 6:04 Wib