Pemkab Pangkep imbau masyarakat tetap ibadah di rumah pascalebaran
Belum ada perubahan kebijakan yang baru, kita tetap imbau masyarakat ibadah di rumah
Pangkep (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, mengimbau kepada masyarakat kabupaten setempat agar tetap beribadah di rumah pascalebaran 1441 Hijriah untuk memutus penularan coronavirus disease (COVID-19).
"Belum ada perubahan kebijakan yang baru, kita tetap imbau masyarakat ibadah di rumah," kata Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana terkait penanganan COVID-19 di Posko Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pangkep, Kamis.
Menurut Wabup, terkait kebijakan baru di tengah pandemi COVID-19, Pemkab Pangkep masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat.
"Kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Terutama mengenai New Normal (normal baru) dalam menghadapi wabah COVID -19 yang melanda dunia," ujarnya.
Dia juga berharap kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Pangkep agar melakukan rapid test COVID-19.
Data kasus COVID-19 di Pangkep, sebanyak 21 kasus positif. Dengan rincian 11 orang sembuh, empat orang dirawat, lima orang isolasi dan satu orang meninggal dunia.(*/Adv)
"Belum ada perubahan kebijakan yang baru, kita tetap imbau masyarakat ibadah di rumah," kata Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana terkait penanganan COVID-19 di Posko Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pangkep, Kamis.
Menurut Wabup, terkait kebijakan baru di tengah pandemi COVID-19, Pemkab Pangkep masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat.
"Kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Terutama mengenai New Normal (normal baru) dalam menghadapi wabah COVID -19 yang melanda dunia," ujarnya.
Dia juga berharap kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Pangkep agar melakukan rapid test COVID-19.
Data kasus COVID-19 di Pangkep, sebanyak 21 kasus positif. Dengan rincian 11 orang sembuh, empat orang dirawat, lima orang isolasi dan satu orang meninggal dunia.(*/Adv)