Jayapura (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) meminta seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada di wilayah itu untuk menerima pasien dengan gejala lain atau bukan COVIID-19.
Ketua DPRP Jhony Banua Rouw di Jayapura, Sabtu, mengatakan pihaknya perlu menegaskan hal itu karena ada laporan bahwa sejumlah rumah sakit menolak pasien di luar penyakit COVID-19.
"Saya pikir apapun alasannya, penolakan pasien yang sakit tidak boleh dilakukan rumah sakit atau fasilitas kesehatan, karena ada undang-undang yang mewajibkan, di mana pihak yang menolak ini bisa dipidanakan," katanya.
Menurut dia seharusnya pihak rumah sakit wajib memberi pertolongan awal bagi pasien yang datang, lalu kemudian dapat membuat rujukan ke fasilitas kesehatan lain bila kekurangan tenaga medis atau lainnya.
"Jangan langsung ditolak, apalagi dengan alasan tenaga medis sedang fokus tangani pasien COVID-19, saya kira ini alasan yang tidak tepat sehingga diminta agar hal ini jangan lagi terulang," kata Jhony Banua Rouw.
Sementara itu Wakil Ketua DPRP Yulianus Rumbairusy mengatakan pihaknya mengecam sejumlah rumah sakit yang menolak menangani pasien dengan gejala di luar COVID-19.
"Penolakan tersebut merupakan satu bentuk pelanggaran karena bertentangan dengan UU Kesehatan," katanya.
Untuk itu, pihaknya akan memanggil instansi terkait untuk dimintai penjelasan, bahkan jika perlu, harus ada evaluasi supaya hal seperti ini tidak lagi terjadi di lain waktu.
Berita Terkait
Kapolres Yahukimo: Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 13:35 Wib
Polda Papua Barat dan TNI AL berkolborasi selidiki kasus bentrok oknum TNI AL-Brimob
Senin, 15 April 2024 18:57 Wib
TNI dan Polri minta maaf kepada masyarakat terkait bentrok di Sorong
Senin, 15 April 2024 11:10 Wib
KSAL : Perselisihan anggota TNI dan Brimob di Sorong telah berakhir damai
Senin, 15 April 2024 6:15 Wib
Panglima TNI : KKB di Papua kembali disebut OPM
Kamis, 11 April 2024 5:00 Wib
BMKG : Gempa magnitudo 6,1 di Ransiki Manokwari Selatan tidak berpotensi tsunami
Selasa, 9 April 2024 9:32 Wib
TNI AD: Ada 13 oknum prajurit diduga terlibat kekerasan di Papua
Senin, 25 Maret 2024 17:46 Wib
Kapolres Paniai : Evakuasi tiga jenazah korban KKB di Pos Pol 99 pada Jumat
Kamis, 21 Maret 2024 13:28 Wib