Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil golongan II dan pegawai tidak tetap (PTT) menjelang Idul Fitri 1431 Hijriah.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju, Habsy Wahid, di Mamuju, Kamis, mengatakan, PNS yang mengabdi di lingkup Pemkab Mamuju akan mendapatkan THR dari Pemkab Mamuju pada Idul Fitri, namun khusus untuk PNS golongan II dan PTT.
Ia mengatakan, kebijakan pemberian THR bagi PNS dan PTT di Mamuju tersebut sesungguhnya tidak diatur dalam APBD Kabupaten Mamuju.
Sehingga, lanjutnya, pemberian THR dari Pemkab Mamuju kepada PNS dan PTT akan dilakukan melalui nomenklatur penggunaan anggaran untuk tunjangan kesejahteraan PNS.
"Kebijakan pemerintah memberikan THR di Mamuju karena pertimbangan kemanusiaan karena para PNS dan PTT telah mengabdi untuk pembangunan daerah ini jadi wajar mereka diberikan THR pada lebaran nanti," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah memberikan THR tersebut agar para PNS untuk golongan II dan PTT yang telah mengabdi bertahun-tahun dapat mememenuhi kebutuhannya menjelang lebaran.
"Besarnya THR yang akan diberikan Rp250.000 untuk setiap PNS dan PTT," katanya.
Kebijakan pemberian THR bagi PNS golongan II dan PTT di Mamuju, disambut hangat para PNS dan PTT karena akan membantu mereka menghadapi lebaran.
"Kami sangat senang dapat THR, ini sangat berguna menghadapi lebaran, meskipun sedikit," kata Yusuf salah seorang PTT di Mamuju. (T.KR-MFH/F003)Â
Berita Terkait

Kemenkumham Sulbar geledah Rutan Kabupaten Mamuju
Minggu, 15 Desember 2019 5:56 Wib

PMII Mamuju tuntut Kejati Sulbar tuntaskan kasus korupsi
Senin, 9 Desember 2019 17:27 Wib

Mentan tanam jagung di areal replanting sawit Mamuju
Sabtu, 7 Desember 2019 19:29 Wib

Mentan akan beri bantuan bibit jagung untuk lahan 7.000 hektare di Mamuju
Jumat, 6 Desember 2019 22:46 Wib

Sulbar bangun infrastruktur di kawasan transmigran Mamuju Tengah
Rabu, 4 Desember 2019 17:49 Wib

Mamuju alami inflasi sebesar 0,23 persen
Selasa, 3 Desember 2019 23:36 Wib

Wagub Sulbar serahkan dokumen pembentukan Kota Mamuju dan Kabupaten Balanipa
Selasa, 3 Desember 2019 19:10 Wib

BSSN serahkan alat pengacak sinyal ke Pemkab Mamuju
Selasa, 3 Desember 2019 15:56 Wib
Komentar