Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatakan kapasitas masjid selama pelaksanaan kebijakan normal baru atau new normal yaitu 40 persen dari daya tampung jamaah biasanya.
"Karena ketentuan jaga jarak minimal satu meter maka daya tampung masjid hanya 40 persen," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI Jusuf Kalla melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Untuk memenuhi kebutuhan jamaah dan mempedomani tujuan syari'at (maqashidus-syari'ah) pelaksanaan Shalat Jumat juga bisa dilaksanakan di samping masjid, mushala dan tempat umum.
Kemudian, bagi daerah yang padat penduduk ibadah Shalat Jumat dilaksanakan dua gelombang. Selain membuka masjid untuk ibadah shalat lima waktu dan Shalat Jumat, DMI juga menyerukan sejumlah hal yaitu menjaga keselamatan jamaah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian mengenakan masker dari rumah, membawa sajadah atau sapu tangan sendiri dan keperluan lainnya. Pengurus masjid diminta disiplin untuk membersihkan lantai rumah ibadah dengan karbol dan disinfektan serta menyiapkan cairan pembersih tangan.
Memanfaatkan pengeras suara rumah ibadah sebagai media yang efektif untuk informasi penting dan bersifat darurat terkait COVID-19.
Menampung zakat dan infak dari masyarakat baik uang "lump sum" atau pun sembako serta mendayagunakan semaksimal mungkin untuk peningkatan imunitas kesehatan jamaah.
Selanjutnya DMI juga meminta agar menyiagakan masjid sebagai pos reaksi cepat jika ada jamaah yang tertular COVID-19 dengan memperkuat moto DMI "Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid".
Terakhir jamaah yang sedang sakit, batuk, demam, sesak napas dan mengalami gejala flu agar melaksanakan ibadah di rumah masing-masing hingga dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
Pj Sekda Makassar minta proyek strategis pusat dimasukkan dalam RPJPD
Rabu, 24 April 2024 21:48 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Polda Sulbar perketat pengamanan pusat keramaian pascalebaran
Senin, 15 April 2024 18:27 Wib
DK PWI Pusat sebut bantuan Rp6 M dari BUMN untuk UKW tidak boleh disalahgunakan
Minggu, 7 April 2024 6:21 Wib
Polres Sidrap libatkan polwan pantau keamanan di pusat perbelanjaan
Kamis, 4 April 2024 2:12 Wib
Polda Sulsel turunkan 143 polisi wanita kawal pusat-pusat perbelanjaan
Rabu, 3 April 2024 19:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel dorong Kabupaten Wajo jadi pusat ikan air tawar
Selasa, 2 April 2024 19:17 Wib
Pemprov Sulsel mulai manfaatkan Pusat Data Nasional
Minggu, 31 Maret 2024 13:52 Wib