Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mendukung relaksasi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) seiring pemberlakuan era normal baru di tengah pandemi COVID-19 untuk mengurangi pengangguran dan pemulihan ekonomi.
Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, menyatakan pihaknya siap mendukung pemerintah dalam menyiapkan kesempatan kerja di luar negeri.
"Tentu saja SOP dan protokol kesehatan, seperti cek suhu badan secara berkala, penggunaan masker, jaga jarak serta kebiasaan mencuci tangan akan diimplementasikan dan disosialisasikan kepada para calon pekerja migran yang akan bekerja ke luar negeri," kata Ayub.
Dia mengatakan Apjati juga siap memfasilitasi seluruh anggotanya untuk melaksanakan tes cepat dan tes PCR guna memastikan kesehatan dari para calon pekerja migran serta melakukan karantina sehingga negara penempatan juga tidak perlu khawatir.
Sebelumnnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan dan mengusulkan adanya relaksasi dan penempatan selektif bertahap.
Ayub menyebutkan saat ini beberapa negara sudah membuka imigrasi dan memberikan kesempatan bagi warga negara lain untuk datang melalui protokol kesehatan yang ketat. Dia mencontohkan Taiwan sebagai salah satu negara dengan nol kasus COVID-19, lalu Hong Kong, Korea, Jepang, dan beberapa negara penempatan lainnya.
"Kami berharap pemerintah bersama Apjati bisa segera membuka pasar kerja internasional lainnya guna mengantisipasi banyaknya pengangguran karena pandemi COVID-19," kata dia.
Apjati mendukung pemerintah menerapkan SOP dan protokol kesehatan yang ketat agar pelaksanaan relaksasi penempatan secara bertahap ini dapat terlaksana dengan baik. Selain itu, calon pekerja migran juga dapat diterima di negara penempatan.
Menurut Ayub, besarnya peluang kerja di luar negeri juga harus didukung dengan sinergi antar-pemerintah dan swasta dalam penyiapan calon pekerja migran berkualitas secara serentak sebagai salah satu bentuk perlindungan, sehingga Indonesia dapat bersaing dalam mengisi jutaan pasar kerja luar negeri dan ditempatkan secara prosedural.
Berita Terkait
BNI bagikan 350 paket bahan pokok kepada pekerja kebersihan di Palopo
Minggu, 7 April 2024 2:15 Wib
Serikat pekerja Vietnam meminta kenaikan tunjangan melahirkan
Senin, 1 April 2024 13:20 Wib
Sulbar siapkan regulasi jasa konstruksi untuk keselamatan pekerja
Jumat, 29 Maret 2024 18:44 Wib
Perjalanan mengantar Derfi pulang ke Desa Bakuin NTT
Rabu, 27 Maret 2024 14:35 Wib
Pemkot Makassar daftarkan 35 ribu pekerja rentan jadi peserta BPJAMSOSTEK
Selasa, 5 Maret 2024 20:09 Wib
Disnaker Sulbar memaksimalkan perlindungan bagi pekerja perempuan
Jumat, 1 Maret 2024 16:23 Wib
SPPI Bersatu SPJM minta pekerja jaga harmonisasi
Minggu, 25 Februari 2024 10:34 Wib
K3 bukan hanya sebagai pelengkap kegiatan operasional pelabuhan
Senin, 12 Februari 2024 19:58 Wib