Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengatakan penerapan protokol tatanan normal baru di tingkat desa dalam menghadapi pandemi COVID-19 akan disesuaikan dengan kearifan lokal di masing-masing desa.
"Kemendes memberikan ruang yang cukup luas ke tiap-tiap desa untuk melakukan improvisasi terhadap protokol new normal sesuai dengan akar budaya masing-masing," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers melalui Webinar di Kemendes PDTT di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa Kemendes saat ini tengah menunggu masukan terkait protokol kenormalan baru di tingkat desa.
Pada intinya, kata Mendes, protokol kehidupan normal baru di tingkat desa tersebut berisi tentang berbagai macam protokol yang sudah dikeluarkan oleh berbagai kementerian dan lembaga.
"Misalnya untuk urusan kesehatan tentu kita harus merujuk pada new normal versi Kemenkes. Kemudian, untuk urusan pemerintahan dan kemasyarakatan kami merujuk pada protokol new normal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan seterusnya," katanya.
Meski demikian, Kemendes juga berupaya mengisi ruang kosong dari protokol-protokol tersebut dengan memberikan ruang ke tiap-tiap desa untuk menambah kebijakan tatanan normal baru di tingkat desa sesuai dengan akar budaya dan adat istiadat masing-masing.
Dengan demikian, penerapan kehidupan normal baru di tingkat desa tidak hanya bertumpu atau bersumber dari berbagai protokol yang dikeluarkan oleh kementerian/lembaga terkait, tetapi juga bertumpu dari akar budaya masing-masing.
"Sehingga kearifan lokal tetap menjadi perhatian utama di dalam penerapan protokol new normal dengan tetap melakukan perhitungan-perhitungan terkait tingkat kesehatan masyarakat," kata Mendes.
"Jadi, pada prinsipnya masyarakat harus tetap hidup sehat, tidak terdampak COVID-19, bisa memutus mata rantai COVID-19, tetapi dari sisi adat istiadat dan budayanya tidak mengalami perubahan yang mendasar," ujarnya.
Berita Terkait
Kemendes mengingatkan pentingnya BUMDes miliki Nomor Induk Berusaha
Kamis, 18 April 2024 13:47 Wib
Kemendes PDTT mengumumkan peraturan baru terkait penggunaan Dana Desa
Kamis, 2 November 2023 14:35 Wib
Pemprov Sulbar bangun 715 rumah transmigran
Kamis, 12 Oktober 2023 5:32 Wib
Wamen Desa PDTT dukung program budidaya pisang di Sulawesi Selatan
Rabu, 11 Oktober 2023 16:28 Wib
Kemendes PDTT minta kades dukung pengembangan BUMDes
Kamis, 21 September 2023 19:27 Wib
Kemendes PDTT fasilitasi Bumdes di Sulsel agar berbadan hukum
Kamis, 21 September 2023 5:10 Wib
BPJS Kesehatan merekrut peserta JKN di desa lewat PESIAR
Rabu, 30 Agustus 2023 12:49 Wib
Mendes PDTT mengarahkan pengiat desa tingkatkan kualitas
Minggu, 20 Agustus 2023 18:33 Wib