Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan mencatatkan 489 daerah telah menyesuaikan pendapatan dan belanja dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk menangani COVID-19 dengan nilai mencapai Rp67,8 triliun per 3 Juni 2020.
Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan hingga saat ini sebanyak 530 daerah telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD dan 12 daerah belum menyampaikan laporan tersebut.
“Kita telah melakukan asistensi kepada daerah jadi yang sudah menyampaikan penyesuaian APBD ada 530 daerah dan 489 telah memenuhi ketentuan,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.
Astera menuturkan laporan penyesuaian APBD oleh 489 daerah itu telah memenuhi ketentuan SKB Mendagri-Menkeu dan PMK Nomor 35/2020 dengan memperhatikan beberapa aspek seperti penurunan PAD yang ekstrim sebagai dampak turunnya aktivitas perekonomian.
“Rasionalnya adalah karena kita melihat daerah memiliki tantangan lain yaitu PAD nya menurun dan kebutuhan penanganan COVID-19 sangat urgent,” ujarnya.
Kemudian memperhatikan pemenuhan rasionalisasi belanja barang atau jasa dan belanja modal dengan realisasi minimal 35 persen serta perkembangan COVID-19 di daerah yang perlu ditangani dengan anggaran memadai.
Sementara itu, ia menyebutkan sebanyak 53 daerah masih dikenakan sanksi penundaan DAU sebesar 35 persen dengan dua alasan yaitu antara belum melaporkan APBD atau sudah melaporkan namun belum memenuhi syarat.
Astera menjelaskan total refocusing belanja APBD sebesar Rp67,8 triliun akan digunakan untuk mendukung akselerasi penanganan COVID-19 serta mitigasi dampak sosial dan ekonomi di daerah.
Ia menyebutkan akselerasi penanganan COVID-19 terdiri dari penanganan bidang kesehatan Rp28,93 triliun yang akan digunakan untuk pengadaan APD, sarana dan prasarana layanan kesehatan, serta penanganan pasien.
Selanjutnya, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp17,16 triliun merupakan dukungan terhadap pemulihan dan stimulasi kegiatan perekonomian di daerah melalui bantuan dunia usaha serta program padat karya tunai.
Terakhir, jaring pengaman sosial Rp21,71 triliun digunakan sebagai upaya mengurangi dampak penurunan daya beli masyarakat melalui bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), kebutuhan pokok, dan subsidi.
Berita Terkait
Mantan lifter Indonesia Citra Febrianti menangis bahagia setelah realokasi perak Olimpiade 2012
Minggu, 18 September 2022 12:32 Wib
Kemenkeu: Realokasi APBN untuk subsidi dan kompensasi guna memastikan tepat sasaran
Rabu, 7 September 2022 7:27 Wib
Ketua MPR : Penyusunan prioritas dan realokasi anggaran secara tepat diperlukan
Selasa, 16 Agustus 2022 11:27 Wib
Kemenag realokasi anggaran hingga Rp2 triliun untuk penanganan pandemi COVID-19
Senin, 2 Agustus 2021 15:25 Wib
Kopel ingatkan Pemkot Makassar cermat gunakan anggaran penanganan COVID-19
Kamis, 15 April 2021 3:01 Wib
Kemenhub realokasi anggaran Rp12,44 triliun untuk beli vaksin COVID-19
Senin, 25 Januari 2021 21:34 Wib
Sri Mulyani: Penyerapan anggaran PEN di daerah masih sangat rendah
Kamis, 22 Oktober 2020 16:33 Wib
Kemenkeu: 480 daerah realokasi APBD untuk COVID-19 capai Rp67,8 triliun
Rabu, 3 Juni 2020 13:50 Wib