Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada saat pandemi COVID-19.
"Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT pada masa pandemi COVID-19. Sesuai laporan, jika ada kampus yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat melanjutkan kuliah.
Ia mengatakan berdasarkan keputusan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) terdapat empat pilihan untuk mengatasi masalah UKT, yakni menunda pembayaran, mencicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, dan mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.
Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Mahasiswa dapat mengajukan keringanan UKT kepada pimpinan PTN sesuai dengan prosedur yang berlaku pada masing-masing persegi.
"Pemerintah juga memfasilitasi pemberian bantuan KIP Kuliah bagi mahasiswa PTN dan PTS. Tahun in pemerintah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400.000 mahasiswa," katanya.
Kemendikbud mengapresiasi perguruan tinggi yang memberikan bantuan pulsa kepada mahasiswa selama pembelajaran di rumah, demikian Nizam.
Berita Terkait
IAEA: Tak ada kerusakan pada nuklir Iran usai serangan Israel
Jumat, 19 April 2024 17:53 Wib
Gibran: Ada pembicaraan soal kemungkinan koalisi dengan PDIP
Selasa, 16 April 2024 13:40 Wib
MotoGP 2024 - Marquez ungkap ada masalah rem yang sebabkan dirinya jatuh
Senin, 15 April 2024 10:20 Wib
Kemlu : Tidak ada WNI jadi korban penusukan massal di Sydney Australia
Sabtu, 13 April 2024 16:53 Wib
Rektor Unhas menegaskan tak ada orang dalam di SNPMB
Minggu, 7 April 2024 2:13 Wib
Mensos: Bansos berbentuk tunai transfer, tidak ada dalam bentuk barang
Jumat, 5 April 2024 17:56 Wib
KPU sebut ada dua jalur pendaftaran calon dalam Pilkada Serentak 2024
Senin, 1 April 2024 4:40 Wib
BNPB pastikan tidak ada korban jiwa atas longsor di Palopo dan Luwu Sulsel
Minggu, 31 Maret 2024 9:09 Wib