Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapid test (tes cepat) bagi sekitar 2.000 pegawainya untuk memastikan terbebas dari COVID-19.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Penunjang Lantai 3, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
"Hari ini, KPK melakukan kegiatan 'rapid test' yang akan diikuti kurang lebih sekitar 2.000 pegawai baik pegawai tetap, pegawai tidak tetap, outsourcing, dan termasuk para pihak yang memang melakukan kontak sosial, interaksi sosial di KPK," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya.
Firli mangatakan tes tersebut juga diikuti tahanan KPK dan awak media yang bertugas di KPK. "Ini penting dilakukan dalam hal memastikan bahwa seluruh pegawai, seluruh insan KPK, seluruh pihak yang berinteraski di KPK dipastikan bebas dari COVID-19," kata Firli.
Kegiatan tersebut, lanjut dia, juga untuk menyambut pola hidup baru atau "new normal" di lingkungan KPK.
"Karena kita tidak bisa membiarkan suasana seperti ini kita harus diam selalu di rumah. Walaupun beberapa bulan yang lalu dan sampai hari ini KPK menganut "work from home" dan bekerja di kantor," tuturnya.
Ia menjelaskan ada beberapa bagian operasional KPK yang memang tidak bisa dikerjakan dari rumah, namun pihaknya tetap memastikan kesehatan bagi pegawainya yang tetap bekerja di kantor dan di lapangan.
Terkait pola hidup baru, ia pun mengatakan KPK akan melakukan tugas sesuai dengan protokol kesehatan baik yang digariskan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ia pun mengatakan tugas pokok KPK tidak pernah surut dan juga tidak pernah tertunda meskipun dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Untuk itu, kegiatan hari ini adalah salah satu wujud kecintaan, kepedulian kepada seluruh pegawai KPK, khususnya dalam rangka penyelamatan jiwa manusia," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Firli bersama tiga wakilnya, yakni Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Alexander Marwata juga berkesempatan mengikuti "rapid test".
Berita Terkait
Eks ajudan Mentan: Firli Bahuri minta Rp50 miliar ke SYL
Rabu, 17 April 2024 17:28 Wib
Mantan ajudan SYL mengaku menyerahkan tas berisi dolar AS ke ajudan Firli
Rabu, 17 April 2024 15:38 Wib
Hakim menolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:58 Wib
Hakim tak menerima dalih SYL dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Rabu, 27 Maret 2024 19:30 Wib
MAKI siap membubarkan diri jika Firli Bahuri ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 14:35 Wib
MAKI menggugat Kapolri dan Kapolda karena belum menahan Firli Bahuri
Jumat, 1 Maret 2024 17:51 Wib
Kuasa hukum : SYL dicecar enam pertanyaan terkait kasus dugaan pemerasan
Senin, 29 Januari 2024 19:57 Wib
Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Mentan SYL
Senin, 29 Januari 2024 15:28 Wib