Papua (ANTARA) - Pesawat Air Niugini, dengan kode penerbangan jenis Fokker 100 dengan kode penerbangan P2 - ANH terpaksa kembali setelah lima ton vanili yang diangkutnya tidak mendapat izin dari Pemprov Papua untuk membongkarnya.
Memang benar, Kamis (4/6) pesawat Air Niugini yang tiba sekitar pukul 12.18 wit harus kembali tanpa menurunkan barang yang diangkutnya.
PTS GM Bandara Sentani Anthonius Praptono kepada Antara mengakui, pesawat Air Niugini yang tiba Kamis (4/6) sempat parkir sekitar lima jam di bandara Sentani.
Pemprov Papua tidak menggeluarkan izin terkait vanili yang dibawa hingga akhirnya pesawat tersebut kembali ke Wewak, PNG.
"Pesawat Air Niugini kembali terbang pukul 17.21 wit setelah menunggu selama lima jam dan tidak mendapat izin untuk menurunkan barang yang diangkutnya," jelas Anthonius.
Sementara itu penjabat Sekda Papua Ridwan Rumasukun secara terpisah mengaku, hingga saat ini Pemprov Papua tidak belum mendapat pemberitahuan tentang rencana masuknya lima ton vanili dari PNG sehingga tidak mengeluarkan ijin.
Sesuai kesepakatan dengan forkopimda selama pandemi COVID-19 keluar-masuk pesawat maupun kapal harus sepengetahuan gubernur.
Karena itulah Pemprov Papua tidak mengeluarkan ijin sehingga barang tersebut tidak diturunkan atau dikeluarkan dari pesawat, tegas Ridwan Rumasukun.
Berita Terkait
Rusdi Kirana: Masa depan industri penerbangan RI menjanjikan
Jumat, 22 Maret 2024 15:16 Wib
Danau Tempe Sulsel butuh mekanisasi pengaturan air untuk pertanian
Jumat, 15 Maret 2024 21:31 Wib
1.088 prajurit TNI tergabung pasukan PBB di Lebanon kembali ke tanah air
Kamis, 14 Maret 2024 12:25 Wib
Pemprov Sulsel tebar 2,1 juta benih ikan air tawar di Bone untuk ketahanan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 16:52 Wib
Menteri PUPR pastikan pasokan air aman sebelum Presiden berkantor di IKN
Rabu, 13 Maret 2024 14:49 Wib
Polri kerahkan personel bantu cari pesawat kargo hilang kontak di Kalimantan Utara
Sabtu, 9 Maret 2024 11:20 Wib
Cuaca jadi penentu pencarian pesawat kargo Pilatus yang hilang di Tarakan Kaltara
Sabtu, 9 Maret 2024 8:04 Wib
Pangdam Cenderawasih: Pembebasan sandera warga Selandia Baru dari KKB terus berproses
Selasa, 5 Maret 2024 13:30 Wib