Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menambah fitur pada aplikasi pelacak kontak COVID-19, PeduliLindungi, yang telah diluncurkan pada Maret lalu.
"Ke depan kita akan memasukan e-certificate, kalau sudah di swab atau rapid-test nanti masukan ke QR Code PeduliLindungi," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Ahmad M. Ramli, dalam webinar yang disiarkan lewat saluran Youtube Kominfo, Rabu.
Dengan begitu, Ramli melanjutkan, akan memudahkan masyarkat jika ingin berpergian keluar kota atau menggunakan pesawat, dengan hanya menunjukkan sertfikat telah melakukan tes COVID-19 dalam aplikasi.
Pemanfaatan fitur e-certificate tersebut, menurut Ramli, ke depannya juga dapat dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan, misalnya saat hendak masuk ke pusat perbelanjaan.
"Ke depan, PeduliLindungi akan semakin baik karena suatu saat mall hanya mau dimasuki oleh orang, bukan hanya yang suhunya baik tapi juga yang sudah dites atau belum," kata Ramli.
Selain QR Code untuk diary perjalanan user dan registrasi hasil rapid-test dan swab-test, PeduliLindungi juga akan dibekali fitur pemindai wajah atau teknologi Face Recognition untuk cek suhu tubuh dan penggunaan masker sebelum pengguna masuk ke area publik.
Kominfo juga berencana untuk mengembangkan PeduliLindungi untuk pengguna non-smartphone, serta membangun SDK (software development kit) untuk dapat dimanfaatkan di aplikasi lain.
Saat ini, Ramli mengungkapkan aplikasi PeduliLindungi telah diunduh 3.879.588 orang (per 7 Juni 2020).
"Adopsi di Indonesia 5 persen. Kita akan tingkatkan terus dari yang ada agar orang makin banyak yang menggunakan. Bisa download di App Store untuk iPhone dan Play Store untuk Android," ujar Ramli.
"Kita punya skor baik 4.4 dibanding dengan punya negara yang lain, yang paling tinggi 4,6 dari rating yang ada," dia menambahkan.
Fitur-fitur yang telah ada di aplikasi PeduliLindungi antara lain contact tracking 14 hari ke belakang menggunakan teknologi Bluetooth, tracking closed-contact user menggunakan GPS, fencing untuk mendukung isolasi mandiri user menggunakan GPS dan QR Code untuk WNI pelintas batas negara di 7 gate dan ditetapkan sebagai ODP.
Ada pula fitur notifikasi zona terdampak dan informasi lokasi sekitar (kelurahan, rumah sakit dan apotek), histori perjalanan/lokasi user menggunakan GPS, serta teledokter, layanan periksa kesehatan mandiri dengan Prixia dan BPPT, dan konsultasi dokter online dengan Halodoc dan Prosehat.
Berita Terkait
Menkes: Aplikasi PeduliLindungi akan menjadi bank data kesehatan individu
Senin, 2 Januari 2023 15:25 Wib
Kemenkes: Rekam medis elektronik wajib diterapkan paling lambat 31 Desember 2023
Jumat, 9 September 2022 14:56 Wib
Luhut: Pemerintah sosialisasi beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi
Jumat, 24 Juni 2022 13:25 Wib
Epidemiolog: PeduliLindungi harus teliti sinkronkan data vaksinasi para pemudik
Kamis, 28 April 2022 12:01 Wib
Mudik aman dan sehat dengan aplikasi PeduliLindungi
Senin, 25 April 2022 10:33 Wib
DPR sayangkan tudingan AS soal pelanggaran HAM PeduliLindungi
Sabtu, 16 April 2022 13:17 Wib
Kemenkes: PeduliLindungi disebut langgar HAM merupakan tuduhan tidak mendasar
Jumat, 15 April 2022 22:38 Wib
Menkopolhukam bantah tudingan AS soal potensi pelanggaran HAM di PeduliLindungi
Jumat, 15 April 2022 22:37 Wib