Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest melihat ada beberapa keanehan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Keanehan pertama, jaksa tidak memasukkan poin cacatnya mata kiri Novel ke dalam pertimbangan yang memberatkan terdakwa," kata Rian dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.
Keanehan kedua, hal yang menjadi dasar tuntutan, jaksa menyebut terdakwa tidak sengaja menyiram air keras ke mata Novel.
Keanehan itu, lanjut dia, karena bukan datang dari kubu kuasa hukum terdakwa, malahan terdengar dari kubu jaksa yang seharusnya membela kepentingan Novel sebagai korban.
"Alhasil, tuntutan setahun saja. Siapapun sesak. Apalagi Novel Baswedan, yang sudah direnggut salah satu panca inderanya," kata Rian.
Rian menyatakan, setiap mahasiswa hukum pasti memahami bahwa hakim bukan hanya pembaca atau corong UU. Hakim sejatinya adalah penggali dan pencari nilai keadilan di tengah masyarakat.
"Kalaupun hakim memberikan putusan ultra petita (di atas yang dimintakan jaksa), itu sah-sah saja, dan bukan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Hakim punya kemerdekaan. Hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Kalau pun putusan hakim akhirnya memberikan rasa adil pada Novel, penglihatan yang dirampas tak akan kembali," lanjut Rian.
Ia menyatakan, perkara ini bisa menjadi momentum untuk membenahi sistem Kejaksaan.
"Kita sering bicara reformasi polisi dan pengadilan tapi sering melewatkan soal reformasi jaksa. Pembenahan yang komprehensif sehingga tidak ada lagi kejutan macam demikian. Komisi Kejaksaan bisa ambil peranan," kata Rian.
Ia berharap, perbedaan pandangan atau kebencian terhadap satu kaum atau orang tidak boleh menjustifikasi untuk bersikap tidak adil terhadap kaum atau orang tersebut.
Seperti diberitakan, jaksa menuntut dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dengan hukuman satu tahun penjara.
Berita Terkait
Anies-Muhaimin sebut koalisi perubahan sudah selesai seusai putusan MK
Selasa, 23 April 2024 6:48 Wib
Amin segera menyikapi putusan MK terkait sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 16:10 Wib
Gerindra: Tak pernah tawari Ganjar dan Anies kursi kabinet
Rabu, 27 Maret 2024 14:26 Wib
Pengamat: Ada beda sikap antara Partai Nasdem dan Anies soal hasil pemilu
Sabtu, 23 Maret 2024 18:39 Wib
Anies-Muhaimin menyampaikan sikap politik hasil Pilpres 2024
Kamis, 21 Maret 2024 2:52 Wib
Pilpres 2024 - Capres Anies ajak semua pihak kasih waktu bagi KPU untuk bekerja
Rabu, 14 Februari 2024 17:18 Wib
Hari ke-73 kampanye pilpres: Tiga paslon fokus kampanye di Jawa
Jumat, 9 Februari 2024 13:17 Wib
Capres Anies sebut Kota Parepare Sulsel masuk 40 kota dibangun
Rabu, 7 Februari 2024 6:06 Wib