Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah menyebutkan bahwa ia telah mengarahkan Pemerintah Kota Makassar untuk merumuskan peraturan wali kota terkait penegasan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di masyarakat.
"Kami telah mengarahkan agar pemkot Makassar segera mengeluarkan perwali dan ini sedang dibahas dan dirumuskan seperti apa itu," katanya di Makassar, Kamis.
Nurdin Abdullah mengakui bahwa usulan peraturan daerah ini sebelumnya telah disampaikan oleh Tim Analisis Pengendalian COVID-19 Sulsel sebagai langkah tegas kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi.
Peraturan tersebut, katanya, diusulkan sebagai salah satu upaya agar masyarakat semakin patuh dan sadar menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, membiasakan cuci tangan dan menghindari keramaian.
Ketua Tim Analisis Satgas Pengendalian COVID-19 Sulsel Prof Ridwan Amiruddin mengemukakan untuk situasi pandemi, kepatuhan mesti disertai dengan penegakan disiplin tinggi.
"Jadi hal-hal yang bersifat imbauan kurang efektif untuk jangka pendek. Jadi harus intensif secara paralel. Nah kalau ada hukum, ada dasar untuk bertindak," katanya.
Sikap tegas disampaikan pula oleh Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) HM Jusuf Kalla yang sehari sebelumnya mengunjungi Posko Gugus Tugas Pengendalian COVID-19 Sulsel di Makassar.
"Tingkat disiplin kita perlu lebih keras lagi, jadi tolong masyarakat harus kerja keras dalam penanganan corona ini agar penularannya tidak lagi meningkat," katanya.
Menurutnya, sikap keras ke masyarakat sangat perlu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencegahan wabah ini semakin meluas, seperti yang telah dilakukan sejumlah negara.
Perlawanan juga menjadi penekanan penting yang disampaikan Ketua DMI Pusat itu terhadap pencegahan virus corona kepada masyarakat Sulsel, salah satunya dengan bersama-sama memberi edukasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga diri dan memberi penegasan protokol kesehatan.
"Upaya mematikan virus perlu lebih keras lagi, karena kita seakan menunggu. Harus diajari masyarakat berdisiplin," ujarnya.
Menurutnya, kemampuan orang tinggal di rumah hanya dua bulan, baik secara fisik maupun ekonomi. Oleh karena itu, menghindar (disiplin protokol kesehatan) dan mematikan virus dinilai cara tepat untuk memutus mata rantai COVID-19.
"Saya datang ke sini hanya untuk katakan ewako, jangan ngomong saja, tapi mari kita berbuat. PMI siap menyuplai kebutuhan asal ada gerakan bersama," ujarnya.
Berita Terkait
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib