Mamuju (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan menindak lembaga penyelenggara penyiaran (LPP) yang tidak memiliki izin.
Ketua KPID Sulbar April Azhari di Mamuju, Selasa, mengatakan KPID bersama Polda Sulbar akan menjalankan kewenangan masing masing untuk menindak LPP yang tidak mengantongi izin.
Ia mengatakan, KPID bersama aparat kepolisian akan turun ke lapangan melakukan penertiban terhadap LPP yang tidak mengantongi izin tersebut.
Menurut dia, penindakan dilakukan setelah KPID telah melakukan pencegahan selama ini, namun sama sekali tidak diindahkan.
"Upaya menertibkan LPP yang tak berizin ini, karena telah merugikan pihak lembaga penyiaran yang sudah memiliki izin," katanya.
Anggota KPID bidang perizinan Masram mengatakan KPID Sulbar telah membangun komunikasi dan koordinasi dengan Polda Sulbar dalam penegakan hukum.
"Diduga terjadi pelanggaran pidana penyiaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran yang tak berizin sehingga harus ditindak," katanya..
Kepala Subbit 1 Ditreskrimsus Polda Sulbar Kompol Abd. Rahman mengapresiasi langkah KPID Sulbar yang mendorong lembaga penyiaran agar memiliki legalitas sesuai ketentuan UU.
Ia mengemukakan, hasil investigasi Polda Sulbar juga menemukan adanya LPP tidak berizin dan alamatnya sudah diketahui.
Rahman mengatakan Polda Sulbar menyambut baik langkah KPID Sulbar untuk turun langsung ke lapangan memeriksa legalitas LPP, yang tidak berizin, dan memastikan LPP yang ditemukan melakukan pelanggaran dan merugikan negara akan dilakukan penegakan hukum.
Berita Terkait
Sulbar terus berupaya tingkatkan IPM wujudkan masyarakat sehat cerdas
Sabtu, 20 April 2024 11:38 Wib
Sebanyak 2.300 pencaker di Sulbar perebutkan 179 kuota kerja magang
Sabtu, 20 April 2024 11:23 Wib
Sekda Sulbar sebut SMK Rangas Mamuju akan diresmikan Presiden Jokowi
Sabtu, 20 April 2024 7:08 Wib
Pemprov Sulbar beri penghargaan pembangunan daerah pada tiga kabupaten
Sabtu, 20 April 2024 7:07 Wib
Kemenkumham Sulbar bantu pemprov legalisasi produk hasil perikanan
Jumat, 19 April 2024 8:04 Wib
Rumah warga rusak akibat tertimpa tanah longsor di Mamasa Sulbar
Jumat, 19 April 2024 6:10 Wib
Dinkes Sulbar meminta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap DBD
Kamis, 18 April 2024 23:38 Wib
Pemprov Sulbar membangun usaha ternak di kawasan transmigrasi
Kamis, 18 April 2024 23:31 Wib