Kupang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mengejar tiga dari tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana fasilitas kredit pada Bank NTT, Cabang Surabaya yang merugikan negara Rp127 miliar.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto dalam keterangan pers di Kupang, Minggu (28/6/2020).
Yulianto mengatakan hal itu terkait masih ada tiga tersangka kasus kredit Bank NTT yang belum memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan.
"Ada tiga dari tujuh tersangka yang belum ditangkap. Kami sudah melakukan pemanggilan namun ketiganya tidak gubris panggilan penyidik," tegasnya.
Ia mengatakan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT akan terus mengejar ketiga tersangka itu hingga berhasil ditangkap pihak Kejaksaan.
"Kami telah mengendus keberadaan mereka. Tim Kami sudah disebar tinggal melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka," tegas Yulianto.
Kejaksaan Tinggi NTT hingga Minggu (28/6/2020) sudah menangkap empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana fasilitas kredit di Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan negara sebesar Rp127 miliar.
Keempat orang tersangka yang telah diringkus penyidik Kejaksaan Tinggi NTT dalam kasus dugaan korupsi dana fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya yaitu Johanes Ronal Sulaiman, Siswanto Kondrata,Ilham Rudianto dan Stefanus Sulaimen.
"Masih ada tiga dari tujuh orang yang kita sedang kejar. Kami pastikan ketiganya akan tertangkap juga," kata Yulianto.
Berita Terkait
Uskup Larantuka memastikan Prosesi Semana Santa 2024 berjalan aman dan lancar
Selasa, 26 Maret 2024 13:29 Wib
AP I : Bandara El Tari buka rute penerbangan baru Kupang-Makassar PP
Jumat, 22 Maret 2024 11:44 Wib
AirNAv sebut bandara Gewayantana Flores Timur beroperasi kembali
Jumat, 12 Januari 2024 13:10 Wib
Polisi buka tutup jalan Trans Flores NTT dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Kamis, 11 Januari 2024 13:45 Wib
BMKG : Gempa bumi magnitudo 5,1 di NTT tidak berpotensi tsunami
Selasa, 2 Januari 2024 13:32 Wib
BMKG : Gempa bumi bermagnitudo 5,1 guncang NTT
Selasa, 2 Januari 2024 12:08 Wib
Kombes Polisi Rishian Krisna dimutasi usai diperiksa paminal Mabes Polri
Jumat, 29 Desember 2023 13:19 Wib
Gempa bermagnitudo 5,1 guncang Kupang NTT
Kamis, 28 Desember 2023 5:54 Wib