Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan komentar Dana Moneter Internasional (IMF) soal rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang akan mencapai sekitar 38 persen pada 2023 nanti.
Dalam webinar bertajuk "Tantangan Investasi dan Dunia usaha, serta Dinamika Ketenagakerjaan Dimasa Pandemi Covid-19, Kebijakan dan Strategi", Minggu malam, Luhut mengatakan pemerintah punya ketentuan untuk membatasi rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara.
"Kemarin dengan IMF dikomentari bahwa kita masih sangat, hmm, tidak terlalu seperti negara lain yang terlalu generous (murah hati). Karena kita melihat COVID-19 ini apa betul bisa selesai tahun ini? Kalau tidak kita harus ada contigency (cadangan). Jadi kita siapkan semua dengan baik sekali," ujarnya.
Luhut menjelaskan selama ini rasio utang terhadap PDB Indonesia dipertahankan di bawah 30 persen. Namun, akibat wabah COVID-19, dengan terpaksa rasio utang harus dinaikkan dalam beberapa waktu ke depan.
Demikian pula defisit terhadap PDB yang biasanya dipertahankan di bawah 3 persen diperkirakan naik menjadi hingga 6,3 persen pada tahun ini.
Menurut Luhut, hal itu perlu dilakukan sebagai upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi sebagai imbas dari dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan pandemik COVID-19 tahun 2020.
"Tapi pada 2023 kita coba akan bawa lagi ke 2,7 persen. Jadi defisitnya bisa kembali di bawah 3 persen pada 2023," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rasio utang akan tetap dipertahankan agar tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan UU Nomor 17 Tahun 2003 maupun UU Nomor 2 Tahun 2020 yaitu 60 persen terhadap PDB.
Dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021, pemerintah memproyeksikan defisit anggaran sebesar 3,21-4,17 persen dari PDB.
Sementara itu, rasio utang diperkirakan berada dalam kisaran 36,67 sampai 37,97 persen terhadap PDB.
Sebagai gambaran, Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah per akhir Mei 2020 mencapai Rp5.258,57 triliun atau mencapai 32,09 persen terhadap PDB.
Meningkatnya utang pemerintah itu karena adanya kebutuhan pembiayaan untuk mengatasi pandemik COVID-19 bagi sektor kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.
Berita Terkait
Presiden Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Pengarah Pengembangan Gim Nasional
Rabu, 14 Februari 2024 6:29 Wib
JPU mengajukan kasasi putusan Haris Azhar-Fatia yang divonis bebas
Selasa, 9 Januari 2024 14:53 Wib
Antam dan perusahaan Hong Kong bangun proyek baterai kendaraan listrik
Jumat, 29 Desember 2023 6:25 Wib
Presiden Jokowi menjenguk Luhut di Singapura
Sabtu, 4 November 2023 16:05 Wib
Pangkostrad: Dokter berharap Luhut Pandjaitan tidak terlalu bekerja keras
Senin, 30 Oktober 2023 11:07 Wib
Menteri Bahlil menepis kabar Luhut akan mundur dari kabinet
Selasa, 24 Oktober 2023 15:58 Wib
Menteri BUMN akan turut mengemban semua jabatan Luhut di pemerintahan
Rabu, 11 Oktober 2023 14:41 Wib
Sandiaga: Kondisi kesehatan Luhut Binsar Pandjaitan mulai pulih
Senin, 9 Oktober 2023 20:29 Wib