Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sedang memproses penghentian pejabat yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat di Jakarta, Senin, menyatakan proses pencopotan oknum pejabat tersebut untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan di kepolisian.
Terkait proses pemeriksaan tersebut, ia menambahkan pihaknya mengambil langkah kooperatif dengan kepolisian dan menjunjung tinggi azaz praduga tidak bersalah.
Selain itu, ia menjelaskan otoritas bea cukai yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan juga menerapkan perilaku zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Kementerian Keuangan dan Bea Cukai secara tegas menerapkan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami juga akan mengambil langkah kooperatif dalam pemeriksaan ini," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 11 orang termasuk seorang oknum pegawai Bea dan Cukai di Tanjung Priok, Jakarta Utara, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Salah satunya inisial A, pegawai Bea Cukai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (24/6).
Oknum pejabat tersebut adalah AP yang saat itu bertugas sebagai Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Priok.
Yusri mengatakan, 11 orang tersebut diamankan lantaran petugas menemukan barang bukti berupa 20 butir pil ekstasi.
Meski demikian, setelah dilakukan pemeriksaan urine, hasilnya 11 orang tersebut dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.
"Setelah pengecekan urine ke-11 orang tersebut negatif tetapi ada barang bukti yang ditemukan di situ, ekstasi 20 butir," ujarnya.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya. Petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
Bareskrim Polri tangkap lima tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia
Selasa, 16 April 2024 22:04 Wib
Lemkapi apresiasi Bareskrim Polri temukan pabrik narkoba jaringan Fredy Pratama
Sabtu, 6 April 2024 18:56 Wib
Polrestabes Makassar ungkap kasus peredaran narkotika jenis baru
Jumat, 5 April 2024 1:52 Wib
Unismuh dan BNNP Sulsel wujudkan kampus bebas narkoba
Rabu, 27 Maret 2024 14:37 Wib
Bupati Luwu Timur sampaikan pendapat akhir Ranperda pencegahan narkoba
Selasa, 26 Maret 2024 21:06 Wib
PKK Sulsel dan BNN berkolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba
Sabtu, 16 Maret 2024 12:47 Wib
Polda Sulbar menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Kamis, 7 Maret 2024 17:02 Wib
Dispora sosialisasikan bahaya narkoba ke kalangan remaja di Sulbar
Kamis, 7 Maret 2024 11:09 Wib