Medan (ANTARA) - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan pencopotan Trisno Sumantri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Senin, karena memiliki rapor merah.
"Trisno Sumantri belum bisa mengubah keadaan ke arah yang lebih baik termasuk tidak mampu membuat PDAM Tirtanadi bisa mendukung PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ujarnya di Medan, Selasa.
Dia mengatakan alasan utama mengapa mencopot Trisno Sumantri karena rakyat/masyarakat semua ribut memprotes layanan Tirtanadi.
Warga memprotes air mampet dan kotor. "Jadi itu sebabnya, bukan karena menyangkut intervensi kepentingan atau masalah lain," katanya.
Edy mengaku sudah ada usulan pengganti Trisno Sumantri, namun tentunya ada aturan mainnya.
"Boleh daftar dan ikuti tes. Kalau nanti sudah terpilih, tapi nyatanya tak becus juga, ya, dicopot lagi," ujarnya.*
Berita Terkait
LKBN ANTARA mempererat relasi melalui ANTARA Business Forum di Medan
Selasa, 5 Maret 2024 13:17 Wib
DKPP belum terima aduan pimpinan Ketua Bawaslu Medan
Rabu, 22 November 2023 18:27 Wib
PBB: Rumah sakit tidak boleh dijadikan medan pertempuran
Kamis, 16 November 2023 12:47 Wib
Sebagian ibu kota provinsi didominasi cuaca cerah berawan hari ini
Senin, 30 Oktober 2023 9:05 Wib
Cuaca cerah berawan diprakirakan selimuti langit kota-kota besar Indonesia
Kamis, 12 Oktober 2023 5:45 Wib
Jokowi dan Ketua Umum Hanura bertemu di Medan bahas isu politik
Senin, 21 Agustus 2023 11:19 Wib
Kodam I/BB : Mayor Dedi Hasibuan jalani pemeriksaan di Puspom TNI
Selasa, 8 Agustus 2023 14:46 Wib
Kapolda Papua : lokasi KKB sandera pilot Susi Air di medan yang sulit
Senin, 7 Agustus 2023 13:17 Wib