Jakarta (ANTARA) - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa empat pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Jakarta, Kamis, mengatakan empat orang tersebut yakni Kepala Sub-Bagian Pemeriksaan Transaksi dan Lembaga Efek III OJK Slamet Riyadi.
Kemudian Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1 B OJK (2014-2018) Sugianto dan Direktur Pemeriksaan Pasar Modal pada OJK Edi Broto Suwarno.
Kasubag Pemeriksan Transaksi dan Lembaga Efek I OJK (2013-2014) Bayu Samodro juga diperiksa.
Satu orang lainnya yakni Dirut PT. Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro juga ikut diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Hari menjelaskan, sebagai pejabat dan mantan pejabat OJK RI, keterangan empat saksi tersebut dianggap perlu untuk mengetahui tentang proses pengawasan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia oleh OJK.
"Selebihnya satu orang merupakan pengurus perusahaan sekuritas yang terkait dalam proses jual beli saham Jiwasraya tersebut," ujar Hari.
Hari mengatakan pemeriksaan saksi-saksi yang merupakan pengembangan terhadap penyidikan perkara sebelumnya dimaksudkan untuk mencari alat bukti untuk membuktikan perbuatan pidana para tersangka, baik tersangka korporasi maupun tersangka perorangan yang dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kerugian keuangan negara.
Hari juga menegaskan bahwa pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19, antara lain memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
"Serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu menggunakan hand sanitizer (penyanitasi tangan) sebelum dan sesudah pemeriksaan," ujarnya.
Berita Terkait

Kejagung jelaskan peran 13 tersangka korporasi pada kasus Jiwasraya
Sabtu, 20 Februari 2021 17:57 Wib

Kaleidoskop 2020 - Kejagung, penanganan kasus Jiwasraya hingga suap Jaksa Pinangki
Jumat, 1 Januari 2021 7:23 Wib

Restrukturisasi Jiwasraya dapat tekan kerugian nasabah dan Pemerintah
Selasa, 10 November 2020 18:55 Wib

BPK tanggapi pernyataan terdakwa kasus Jiwasraya
Sabtu, 24 Oktober 2020 9:16 Wib

Eks Dirut Jiwasraya ajukan banding atas vonis seumur hidup
Selasa, 13 Oktober 2020 17:14 Wib

Setelahi pemeriksaan Kejagung tahan pejabat OJK selama 20 hari kedepan
Senin, 12 Oktober 2020 23:25 Wib

MAKI: Permasalahan Jiwasraya dimulai dari manipulasi laporan keuangan
Rabu, 30 September 2020 20:14 Wib

Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim dituntut 20 tahun penjara
Rabu, 23 September 2020 19:13 Wib