Kakanwil Kemenkumham Sulsel buka Webinar Nasional INI dan IPPAT
Patuhilah peraturan, maka peraturan akan melindungi anda
Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto membuka Webinar Nasional Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) secara virtual, Selasa.
Harun Sulianto jadi pembicara kunci pada kegiatan tersebut dengan tema "Aspek Hukum Pidana dalam jabatan notaris/PPAT" dan dihadiri Ketua Pengurus Wilayah Sulsel INI Abdul Muis, Ketua Umum INI yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan Hukum Agung Irianto, dan dosen Hukum Pidana Universitas Trunojoyo Dr Deny SB Yuherawan selaku narasumber.
Harun mengatakan jabatan notaris adalah terhormat dan terpercaya, untuk itu selalu jaga marwah kehormatan itu dengan ikuti semua SOP, kode etik, serta aturan.
Notaris harus memitigasi bahwa akta yang dibuat tidak berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum, baik perdata maupun pidana.
“ Patuhilah peraturan, maka peraturan akan melindungi anda,“ tegas harun
Notaris itu pejabat umum, yg melaksanakan kewenangan dlm hukum perdata, utk itu perlu sinegri dg aparat penegak hukum dan pemerintah
"Kakanwil sebagai ketua majelis pengawas wilayah dan majelis kehormatan wilayah, akan berusaha mensinergikan notaris dangan APH, apalagi sudah ada MoU INI Pusat dengan Mabes Polri dan smentara proses dengan Kejaksaan Agung," ujarnya.
Sementara itu, Agung Irianto mengatakan bahwa saat ini notaris telah membangun relasi yang baik dengan kepolisian yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama.
"Kami berharap hal tersebut dapat menjadi payung hukum bagi notaris," katanya.
Agung berharap agar pelaksanaaan kegiatan ini dapat bermanfaat dan meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi notaris di tengah pandemi COVID-19 yang perannya sangat besar untuk kepentingan negara dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sedang Abdul Muis mengatakan perlunya pengetahuan dalam aspek hukum pidana bagi jabatan notaris baik PPAT dalam menjalankan jabatan sehingga tidak mudah menyalahgunakan jabatannya dan tidak terlibat dalam masalah pidana. (*/Adv)
Harun Sulianto jadi pembicara kunci pada kegiatan tersebut dengan tema "Aspek Hukum Pidana dalam jabatan notaris/PPAT" dan dihadiri Ketua Pengurus Wilayah Sulsel INI Abdul Muis, Ketua Umum INI yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan Hukum Agung Irianto, dan dosen Hukum Pidana Universitas Trunojoyo Dr Deny SB Yuherawan selaku narasumber.
Harun mengatakan jabatan notaris adalah terhormat dan terpercaya, untuk itu selalu jaga marwah kehormatan itu dengan ikuti semua SOP, kode etik, serta aturan.
Notaris harus memitigasi bahwa akta yang dibuat tidak berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum, baik perdata maupun pidana.
“ Patuhilah peraturan, maka peraturan akan melindungi anda,“ tegas harun
Notaris itu pejabat umum, yg melaksanakan kewenangan dlm hukum perdata, utk itu perlu sinegri dg aparat penegak hukum dan pemerintah
"Kakanwil sebagai ketua majelis pengawas wilayah dan majelis kehormatan wilayah, akan berusaha mensinergikan notaris dangan APH, apalagi sudah ada MoU INI Pusat dengan Mabes Polri dan smentara proses dengan Kejaksaan Agung," ujarnya.
Sementara itu, Agung Irianto mengatakan bahwa saat ini notaris telah membangun relasi yang baik dengan kepolisian yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama.
"Kami berharap hal tersebut dapat menjadi payung hukum bagi notaris," katanya.
Agung berharap agar pelaksanaaan kegiatan ini dapat bermanfaat dan meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi notaris di tengah pandemi COVID-19 yang perannya sangat besar untuk kepentingan negara dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sedang Abdul Muis mengatakan perlunya pengetahuan dalam aspek hukum pidana bagi jabatan notaris baik PPAT dalam menjalankan jabatan sehingga tidak mudah menyalahgunakan jabatannya dan tidak terlibat dalam masalah pidana. (*/Adv)