Jakarta (ANTARA) - Manajer Program Kebijakan Facebook Indonesia Dessy Sukendar mengatakan siapa pun termasuk anak-anak harus berhati-hati saat berkomunikasi dan berinteraksi secara daring dengan orang yang tidak dikenal.
"Jangan bagikan informasi pribadi di media sosial. Block, unfollow, dan laporkan orang-orang yang kasar," kata Dessy dalam sebuah seminar daring tentang perundungan di media sosial yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diikuti di Jakarta, Selasa.
Dessy menyarankan untuk menghapus pertemanan, berhenti mengikuti, melaporkan, bahkan memblokir, para perundung di media sosial.
Pelaporan akun Facebook merupakan langkah yang bisa diambil bila sudah sangat merasa tidak nyaman dengan seseorang yang merundung atau kegiatannya secara daring dianggap merugikan.
Ketika kita menghapus pertemanan di Facebook, pihak Facebook tidak akan memberitahu orang tersebut, tetapi kita akan dihapus dari daftar pertemanan orang itu.
Sedangkan ketika kita berhenti mengikuti, kita tidak akan melihat unggahan orang tersebut di kabar beranda tetapi tetap berteman dengannya.
Bila kita membuat pelaporan ke Facebook, pihak Facebook akan meninjau dan menghapus apa pun yang melanggar standar komunitas. Sedangkan bila kita memblokir seseorang di Facebook, maka otomatis pertemanan dihapus, orang tersebut tidak dapat melihat kita dan kita pun tidak akan bisa melihatnya.
"Namun, itu semua kembali pada keputusan pengguna media sosial sejauh mana ingin mengatasi perundungan yang terjadi," tuturnya.
Berita Terkait
Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi jalani perawatan di IJN Kuala Lumpur
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Unhas memperoleh kontrak ekspor senilai Rp8,4 miliar di Expo Mesir
Kamis, 25 April 2024 14:02 Wib
Zohri mencatatkan waktu 10,39 detik pada uji coba pertama di Amerika Serikat
Kamis, 25 April 2024 13:52 Wib
Sejumlah provinsi di Indonesia berpotensi diguyur hujan sedang-lebat pada Kamis
Kamis, 25 April 2024 7:07 Wib
KKP menanam 1.000 batang mangrove di Maros
Rabu, 24 April 2024 22:22 Wib
Jaksa KPK akan memanggil istri dan anak SYL untuk beri keterangan di persidangan
Rabu, 24 April 2024 22:21 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulsel resmikan sejumlah proyek di Hari Jadi Soppeng
Rabu, 24 April 2024 15:08 Wib