Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan menyebut revisi aturan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 mempercepat cairnya dana untuk para petugas medis.
"Ini sesuai dengan perintah Presiden untuk melakukan terobosan," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Kesehatan Trisa Wahjuni Puri dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, Rabu.
Trisa mengatakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto merevisi Kepmenkes Hk. 01.07/Menkes/278/2020 menjadi Kepmenkes Nomor Hk.01.07/Menkes/392/2020. Peraturan itu memangkas prosedur pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang mengurusi penderita COVID-19.
Dia mengatakan salah satu dampak yang terlihat dari peraturan itu adalah proses verifikasi insentif yang semula berjenjang dari daerah sampai ke pusat menjadi hanya perlu di daerah saja.
Anggaran kesehatan, kata dia, sudah naik menjadi Rp87,55 triliun meski serapan masih kecil tetapi agar dapat meningkat seiring peraturan yang telah direvisi.
Kementerian Keuangan mencatat serapannya baru 5,12 persen, maka Trisa berharap Kepmenkes baru itu bisa mempercepat penyerapan anggaran.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengapresiasi para tenaga kesehatan gugur karena COVID-19.
"Saya mewakili pemerintah, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah bekerja keras dengan dedikasi tinggi melawan COVID-19," kata Terawan.
"Tetap semangat untuk semuanya, bapak, ibu, saudara yang ditinggalkan oleh para pahlawan tenaga medis ini diberikan kekuatan dan semangat bahwa para pahlawan tenaga medis ini diterima di sisi Tuhan YME," kata dia.
Berita Terkait
Bareskrim Polri tangkap lima tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia
Selasa, 16 April 2024 22:04 Wib
OJK mengakhiri restrukturisasi kredit karena perbankan sudah resilien
Minggu, 31 Maret 2024 18:00 Wib
Operasi SAR diperpanjang setelah penemuan jasad korban Kapal Yuiee Jaya 2
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
Pemilu 2024 - KPU telah sahkan perolehan suara 33 provinsi hingga hari ke-19 rekapitulasi
Senin, 18 Maret 2024 3:28 Wib
BPBD usulkan 19.000 warga Sulbar dapat bantuan gempa
Sabtu, 16 Maret 2024 1:49 Wib
BMKG peringatkan potensi hujan lebat di Sulawesi Selatan dan 19 provinsi
Kamis, 14 Maret 2024 6:20 Wib
Pemkab Luwu Utara usulkan 19 ruas jalan masuk program IJD 2024
Selasa, 27 Februari 2024 6:28 Wib
Bawaslu ungkap 19 temuan masalah pemungutan dan penghitungan suara Pemilu
Kamis, 15 Februari 2024 14:02 Wib