Mamuju (ANTARA) - Pembayaran insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat hingga kini belum juga dapat direalisasikan karena masih menunggu terbitnya peraturan gubernur, kata Kepala Dinas Kesehatan Sulbar dr Muhammad Alief Satria.
"Insentif untuk tenaga medis penanganan COVID-19 masih dalam proses," kata Muhammad Alief Satria saat dihubungi di Mamuju, Sabtu.
Ia menyampaikan bahwa Peraturan Gubernur Sulbar terkait pencairan insentif khusus bagi tenaga medis yang menangani COVID-19 masih digodok di Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sulbar. Kalau pergubnya sudah terbit, insentif akan segera dibayarkan, ujarnya.
Pencairan insentif itu, lanjut Muhammad Alief Satria, tinggal menunggu payung hukum (pergub) yang mekanismesnya terlebih dahulu dikonsultasikan ke Menteri Dalam Negeri. Setelah disetujui Menteri Dalam Negeri, rancangan pergub tersebut akan ditetapkan menjadi pergub untuk selanjutnya dilakukan pembayaran insentif kepada tenaga medis.
"Saya belum tahu perkembangan terakhir sampai dimana, tetapi Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sulbar menyampaikan bahwa prosesnya tidak lama karena dikonsultasikan secara daring," ucapnya.
"Setelah rancangan pergub itu dikonsultasikan, kemudian ditetapkan menjadi pergub. Jadi, tinggal menunggu payung hukum sebab semua standarnya sudah selesai, seperti hasil verifikasi kerja sehingga tinggal melengkapi saja," terang Muhammad Alief Satria.
Ia optimistis, pencairan insentif tenaga medis penanganan COVID-19 bisa segera dibayarkan.
"Kalau tidak salah tiga bulan insentif yang belum terbayarkan. Mudah-mudahan secepatnya bisa diselesaikan sehingga insentif bagi tenaga kesehatan dapat segera diberikan," harap Muhammad Alief Satria.
Berita Terkait
Menko Perekonomian tekankan pengusaha hiburan bisa dapatkan insentif pajak
Sabtu, 27 Januari 2024 1:09 Wib
Pemerintah Indonesia segera menerbitkan surat edaran soal insentif pajak hiburan
Jumat, 19 Januari 2024 14:34 Wib
Pemprov Sulbar meluncurkan gerakan tanam sejuta cabai
Sabtu, 6 Januari 2024 17:02 Wib
Pemkot Makassar menaikkan insentif RT/RW 2024 seiring peningkatan PAD
Sabtu, 30 Desember 2023 0:37 Wib
Presiden Jokowi: UMKM berinvestasi di IKN dibebaskan dari PPh dan PPN
Kamis, 21 Desember 2023 11:19 Wib
Presiden Jokowi terbitkan Perpres atur insentif impor kendaraan listrik
Selasa, 12 Desember 2023 15:46 Wib
Menkeu mempertimbangkan beri insentif bagi daerah bangun MPP
Rabu, 6 Desember 2023 15:16 Wib
MenPANRB : Pemerintah siapkan skenario insentif bagi guru daerah 3T
Selasa, 28 November 2023 10:20 Wib