Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa pembukaan sekolah di zona hijau harus mengedepankan protokol kesehatan.
"Beberapa kabupaten/kota yang merupakan zona hijau menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional, dimungkinkan memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat," ujar Nadiem dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad.
Sebelumnya, Kemendikbud bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19.
Untuk pembelajaran tatap muka, prosesnya dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu.
"Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik," kata dia.
Kebijakan membuka sekolah kembali untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka berada di tangan kepala daerah. Selain kepala daerah, kepala sekolah dan orang tua juga punya hak untuk menentukan apakah memang sekolah tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.
"Jadinya, sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orang tua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan," tambah Mendikbud.
Apabila ada orang tua yang merasa tidak siap jika anaknya harus kembali bersekolah maka ia berhak untuk menolak dan anak tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah.
"Jadi, kita benar-benar harus memegang prinsip kebebasan memilih. Karena ini kan mengenai kesehatan masing-masing," kata Mendikbud.
Saat ini, Kemendikbud sedang melakukan monitoring untuk memeriksa kesiapan beberapa wilayah zona hijau yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka kembali.
"Jadi harapan kami adalah pemda dan kepala dinas itu bisa benar-benar mendukung proses ini, dan tentunya Kemendikbud di sini siap mendukung dan salah satu caranya adalah tentunya sumber dayanya kita jadikan fleksibel," tutur Mendikbud.
Kemendikbud juga telah merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung sekolah menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan.
"BOS yang sudah sampai ke rekening sekolah itu boleh digunakan secara fleksibel untuk persiapan protokol kesehatan. Ini benar-benar kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” ungkap Nadiem.
Berita Terkait
Presiden Jokowi : Penyiapan bakat masa depan jauh lebih konkret sekarang
Senin, 11 Desember 2023 11:52 Wib
MenPANRB : Pemerintah siapkan skenario insentif bagi guru daerah 3T
Selasa, 28 November 2023 10:20 Wib
Mendikbudristek: Batik simbol terkuat kebhinnekaan
Senin, 2 Oktober 2023 14:20 Wib
Nadiem : Penyelamatan artefak Museum Nasional jadi prioritas utama pascakebakaran
Minggu, 17 September 2023 5:16 Wib
Mendikbudristek minta sekolah hilangkan tes calistung pada proses PPDB SD
Selasa, 28 Maret 2023 18:59 Wib
Kemendikbudristek memperkuat koordinasi pengawasan praktik kekerasan
Kamis, 23 Februari 2023 11:22 Wib
Mendikbudristek: 293 ribu guru honorer telah diangkat lewat program ASN PPPK
Kamis, 23 Februari 2023 11:21 Wib
Mendikbudristek mendorong mahasiswa ikut program MBKM
Sabtu, 7 Januari 2023 11:20 Wib