
Kakanwil Kemenkumham Sulsel resmikan pabrik garmen di Lapas Makassar

Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Harun Sulianto meresmikan pengoperasian pabrik garmen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, pada Kamis (16/07/2020).
Momentum peresmian itu dihadiri oleh Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan Subhan, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan A. Muh. Reza, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rudianto Lallo, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Hadi Basalamah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Ketua BPD Hipmi Sulsel Andi Rahmat Manggabarani, dan Dirut Utama CV Amura Pratama Andi Fahrul Amzal.
Harun mengapresiasi adanya pabrik garmen di Lapas Kelas I Makassar yg merupakan implementasi pembinaan kemandirian.
"Tugas pemasyarakatan itu agar wargabinaan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak melanggar hukum lagi sehingga menjadi warga yang baik dan berguna selama dan setelah menjadi wargabinaan," ujarnya.
Menurut Harun, kegiatan seperti itu merupakan solusi inovatif di tengah kelesuan ekonomi karena pandemi COVID-19 sehingga sangat diharapkan agar produk warga binaan ini didaftarkan merek dagangnya.

Pabrik garmen tersebut merupakan kerja sama Lapas Kelas 1 Makassar dengan CV Amura Pratama, dengan melatih 130 warga binaan untuk menjahit.
Sejauh ini telah diproduksi masker dan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja medis.
Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu diikutkan dalam kegiatan industri setelah melewati serangkaian tahapan seleksi.
"Mereka diseleksi ketat melalui asesmen oleh tim psikologi lapas," kata Kalapas Klas 1 Makassar Robianto.
Diakhir acara, diserahkan bantuan APD kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Makassar, Gugus Tugas COVID-19 Makassar, relawan yang membantu banjor bandang di Kabupaten Luwu Utara. (*/adv)
Pewarta : Arga
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
